Menteri Yuddy Larang PNS Rapat Di Hotel Dan Dinginkan AC

Mau Lunasi Utang Luar Negeri Rp 1.000 Triliun & Genjot Pajak Rp 600 Triliun

Rabu, 03 Desember 2014, 08:41 WIB
Menteri Yuddy Larang PNS Rapat Di Hotel Dan Dinginkan AC
Yuddy Chrisnandi
rmol news logo Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi akan menggeber penghematan anggaran di berba­gai lembaga negara atau kemen­terian baik di pusat maupun daerah. Langkah ini akan dila­kukan secara terstruktur dan akan dievaluasi setiap enam bulan sekali.

Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan meneliti satu per satu anggaran guna memastikan penggunaan anggaran telah sesuai. Langkah ini salah satunya untuk me­ngurangi defisit di APBN serta mem­bayar utang luar negeri. "Semuanya kita teliti satu per satu, kita cek satu per satu. Itu ada indikasi boros langsung dipotong, tapi saya melihat ada keinginan yang kuat dari birokrasi kita untuk memperbaiki. Dari yang sudah baik menjadi lebih baik, dan naik lagi," katanya usai upacara peringatan HUT ke-43 Korpri di Monas, Senin (1/12).

 Ditegaskan, pemotongan anggaran pun tak perlu dipubli­kasikan. Jika memang perlu dipo­tong, lanjutnya, maka anggaran negara akan langsung dikurangi.

 Untuk itu, Yuddy mengaku telah membentuk program Gera­kan Penghematan Nasional yang memiliki payung hukum. Ge­rakan ini dilakukan dalam berbagai bentuk seperti penghe­matan penggunaan sarana dan prasarana kerja, hingga larangan PNS untuk menggelar rapat di hotel.

Sesuai perin­tah Presiden  untuk melaksana­kan gerakan penghe­matan na­sional, seluruh apa­ratur ne­gara diinstruksikan untuk melakukan penghematan, mulai dari peng­gunaan listrik, perjala­nan dinas, penggunaan produksi lokal, hingga ke­seder­hanaan hidup,” kata Yuddy.

Dia mengatakan juga dalam surat edaran tersebut diatur me­ngenai penghematan penggunaan pendingin ruangan dengan meng­atur suhu pendingin rua­ngan paling rendah 24 derajat Celcius alias tak boleh terlalu dingin, penggunaan telepon, air, alat tulis kantor (ATK) dan penggunaan kenda­raan dinas yang hanya diperun­tukkan untuk kepentingan dinas. Untuk tahun 2015, Jokowi meminta tambahan se­toran pajak Rp 600 triliun dari target tahun 2014. Dan akan membayar utang luar negeri Rp 1.000 triliun. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA