Menurut Bambang, rangkap jabatan akan mulai efektif per 1 Desember 2014 seiring berÂakhirÂnya masa jabatan Fuad Rahmany.
Untuk sementara Pak MarÂdiasÂmo yang menjadi Plt Dirjen PaÂjak,†ujarnya di Jakarta, kemarin.
Kendati demikian, kata dia, rangkap jabatan Plt Dirjen Pajak itu hanya sementara sampai hasil lelang jabatan selesai. Alasan meÂmilih Mardiasmo untuk rangÂkap jabatan karena kursi Dirjen pajak tidak boleh dibiarkan koÂsong. Apalagi, ini terkait dengan peneÂrimaan negara.
Kementerian Keuangan telah resmi menutup pendaftaran proÂses pengisian jabatan pimÂpinan tinggi madya atau eselon Ia dan Ib. Sampai saat ini ada 85 calon peserta lelang jabatan.
Peserta yang mencalonkan diri untuk mengisi kursi Dirjen Pajak lebih banyak dibanding posisi lainnya. Posisi yang sepi peminat adalah Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
Mardiasmo yang juga Ketua Seleksi mengatakan, 34 orang mendaftarkan diri menjadi caÂlon Dirjen Pajak. Sebanyak 19 orang mendaftarkan diri meÂngÂisi posisi staf ahli bidang orÂgaÂnisasi, biroÂkrasi dan tekÂnologi informasi.
Kemudian, 14 orang menÂdafÂtarkan diri untuk posisi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK). Ada 13 orang yang mendaftarkan diri untuk posisi staf ahli penerimaan neÂgara. Sisanya untuk posisi KeÂpala BKF hanya 5 orang penÂdaftar.
Sebelumnya, pengamat perpaÂjakan dari Perkumpulan Prakasa Wiko Saputra menyarankan PaÂnitia Seleksi (pansel) Sistem LeÂlang Jabatan Dirjen Pajak agar para calon melaporkan harta keÂkayaan kepada Komisi PemÂbeÂrantasan Korupsi (KPK). Ini perÂlu dilakukan untuk mengÂhindari pucuk pimpinan institusi pajak dikuasai mafia.
"Pansel harus libatkan KPK dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan). Harus dibuka dulu berapa rekeÂningnya, karena ini terkait inÂtegritas,†katanya.
Wiko mengatakan, di internal Ditjen Pajak mempunyai banyak sumber daya manusia yang komÂpetensinya luar biasa. Yang harus dilakukan pansel adalah mencari sosok yang inteÂgritasnya tinggi karena mafia pajak itu luar biasa.
Karena itu, panitia seleksi leÂlang jabatan mesti terbuka pada publik. Tidak hanya rekam jejak saja yang diteliti, tapi juga reÂkening perbankannya harus diÂawasi,†saran Wko. ***