Pendaftaran Ditutup, 34 Orang Antre Gantikan Fuad Rahmany

Menkeu Tunjuk Mardiasmo Jadi Plt Dirjen Pajak

Kamis, 27 November 2014, 09:45 WIB
Pendaftaran Ditutup, 34 Orang Antre Gantikan Fuad Rahmany
ilustrasi
rmol news logo Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menun­juk Wakil Menteri Keuangan (Wa­­menkeu) Mardiasmo untuk me­rangkap jabatan sebagai Pe­lak­sana Tugas (Plt) Direktur Jen­deral Pa­jak menggantikan Fuad Rah­many. Alasannya, pro­ses le­lang jabatan orang nomor satu di pajak itu ma­sih belum selesai.

Menurut Bambang, rangkap jabatan akan mulai efektif per 1 Desember 2014 seiring ber­akhir­nya masa jabatan Fuad Rahmany.

Untuk sementara Pak Mar­dias­mo yang menjadi Plt Dirjen Pa­jak,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Kendati demikian, kata dia, rangkap jabatan Plt Dirjen Pajak itu hanya sementara sampai hasil lelang jabatan selesai. Alasan me­milih Mardiasmo untuk rang­kap jabatan karena kursi Dirjen pajak tidak boleh dibiarkan ko­song. Apalagi, ini terkait dengan pene­rimaan negara.

Kementerian Keuangan telah resmi menutup pendaftaran pro­ses pengisian jabatan pim­pinan tinggi madya atau eselon Ia dan Ib. Sampai saat ini ada 85 calon peserta lelang jabatan.

Peserta yang mencalonkan diri untuk mengisi kursi Dirjen Pajak lebih banyak dibanding posisi lainnya. Posisi yang sepi peminat adalah Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

Mardiasmo yang juga Ketua Seleksi mengatakan, 34 orang mendaftarkan diri menjadi ca­lon Dirjen Pajak. Sebanyak 19 orang mendaftarkan diri me­ng­isi posisi staf ahli bidang or­ga­nisasi, biro­krasi dan tek­nologi informasi.

Kemudian, 14 orang men­daf­tarkan diri untuk posisi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK). Ada 13 orang yang mendaftarkan diri untuk posisi staf ahli penerimaan ne­gara. Sisanya untuk posisi Ke­pala BKF hanya 5 orang pen­daftar.

Sebelumnya, pengamat perpa­jakan dari Perkumpulan Prakasa Wiko Saputra menyarankan Pa­nitia Seleksi (pansel) Sistem Le­lang Jabatan Dirjen Pajak agar para calon melaporkan harta ke­kayaan kepada Komisi Pem­be­rantasan Korupsi (KPK). Ini per­lu dilakukan untuk meng­hindari pucuk pimpinan institusi pajak dikuasai mafia.

"Pansel harus libatkan KPK dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan). Harus dibuka dulu berapa reke­ningnya, karena ini terkait in­tegritas,” katanya.

Wiko mengatakan, di internal Ditjen Pajak mempunyai banyak sumber daya manusia yang kom­petensinya luar biasa. Yang harus dilakukan pansel adalah mencari sosok yang inte­gritasnya tinggi karena mafia pajak itu luar biasa.

Karena itu, panitia seleksi le­lang jabatan mesti terbuka pada publik. Tidak hanya rekam jejak saja yang diteliti, tapi juga re­kening perbankannya harus di­awasi,” saran Wko. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA