Marwan Batubara: Segera Terbitkan Permen Blok Mahakam!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 23 November 2014, 16:48 WIB
Marwan Batubara: Segera Terbitkan Permen Blok Mahakam<i>!</i>
rmol news logo . Pemerintah menyatakan akan menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina setelah kontrak kerja sama (KKS) dengan Total dan Inpex berakhir pada 31 Maret 2017. Pernyataan pemerintah telah secara resmi disampaikan oleh Kepala Unit Pengendali Kinerja KESDM, Widhyawan Pawiraatmaja dan juga oleh Plt Dirjen Migas KESDM, Naryanto Wagimin pada Jumat (21/11).

Indonesian Resources Studies (IRESS) menyambut baik sikap pemerintah ini. Namun, menurut Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara,  sesuai Pasal 28 Ayat 9 dan Ayat 10 PP Nomor 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Hulu Migas, Menteri ESDM harus segera menerbitkan peraturan atau ketetapan mengenai penyerahan pengelolaannya.

"Penerbitan peraturan menteri dibutuhkan agar memberikan kepastian bagi publik dan seluruh pihak terkait, serta dapat mencegah upaya berbagai pihak yang masih menginginkan Total dan Inpex untuk mengelola dan memiliki saham di Blok Mahakam," kata Marwan dalam surat elektroniknya kepada kantor berita politik RMOL sesaat lalu (Minggu, 23/11).

Namun, Marwan tidak setuju dengan opsi kedua mekanisme pengelolaan Blok Mahakam setelah 2017 karena bisa mengurang keuntungan optimal bagi negara. Opsi yang dimaksud adalah, Pertamina bekerja sama dengan Total E&P Indonesie sebagai pengelola lama dalam mengelola Blok Mahakam. Sebaliknya, Marwan menilai yang tepat adalah opsi pertama yakni dilakukan sendiri oleh Pertamina.

Karena itulah, dia meminta agar KESDM langsung menetapkan Pertamina sebagai pengelola tunggal Blok Mahakam 100%, tanpa menawarkan opsi kedua yang masih membuka kesempatan pemilikan saham bagi Total dan Inpex.  Dengan demikian seluruh keuntungan dari pengelolaan blok migas Mahakam akan menjadi milik negara, sebab 100% saham Pertamina adalah milik negara," pungkas Marwan.

Selain itu, sambung Marwan, selama ini Pertamina menyatakan ingin dan mampu mengelola Blok Mahakam secara penuh. Dalam surat yang disampaikan kepada KESDM pada 2012 lalu, Pertamina telah menyatakan kesanggupannya. Oleh karenanya, pemerintah mestinya tidak meragukan komitmen Pertamina.

"Karena itu pula, pemerintah harus membatalkan opsi kedua yang masih memberi kesempatan bagi Total dan Inpex ikut memiliki saham di Blok Mahakam sebagaimana dikemukakan oleh Widhyawan," pungkas Marwan.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA