Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana mengatakan, Presiden Jokowi harus menentukan apakah Indonesia telah siap untuk mengimplemetasikan AEC.
"Bila siap, tentu harus dipastikan agar rakyat dan pelaku usaha Indonesia tidak dirugikan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/11).
Hikmahanto mengatakan, saat ini banyak pihak mengkhawatirkan bahwa Indonesia justru mengalami kerugian bila ikut mengimplementasi AEC.
Banyak negara-negara ASEAN gencar untuk promosi dan berinvestasi di ASEAN, padahal yang dipromosikan sebenarnya adalah pasar Indonesia.
Mengingat, pasar ASEAN bertumpu pada pasar Indonesia karena hampir setengah populasi ASEAN yang berjumlah 550 juta orang hampir setengahnya berada di Indonesia.
"Siapa yang mengusai pasar Indonesia berarti menguasai pasar ASEAN," beber Hikmahanto.
Karena itu, dia berharap dalam ajang Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN yang membahas AEC, Presiden Jokowi harus menyampaikan kondisi Indonesia yang sebenarnya. Termasuk kesiapan dalam implementasinya.
"Presiden tidak bisa demi solidaritas tetap mengimplementasi AEC bila kepentingan Indonesia banyak dirugikan," tegas Hikmahanto.
Diketahui, Presiden Jokowi saat ini tengah berada di Myanmar untuk menghadiri KTT ASEAN. Ada dua agenda terkait dengan kepentingan nasional Indonesia, yaitu implementasi AEC 2015, dan isu konflik laut China Selatan.
[wid]
BERITA TERKAIT: