BUMN Tidak Boleh Lagi Rugi Dengan Alasan Kurs

Pemerintah Susun Standar Penerapan Hedging

Kamis, 18 September 2014, 07:49 WIB
BUMN Tidak Boleh Lagi Rugi Dengan Alasan Kurs
Ba­dan Usaha Milik Negara (BUMN)
rmol news logo Pemerintah meminta Ba­dan Usaha Milik Negara (BUMN) segera melakukan nilai lindung (hedging) untuk menghindari kerugian akibat lonjakan kurs.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pemerintah mela­ku­kan rapat koordinasi di Au­dito­rium Gedung Tower BPK Lan­tai 2, Jakarta, kemarin. Ra­pat dimu­lai pukul 10.00 WIB dan dihadiri Ketua BPK Rizal Djalil, Gubernur Bank Indone­sia (BI) Agus Marto­wardojo dan Menteri Keua­ngan (Men­keu) Chatib Basri. Semen­tara Menteri BUMN Dahlan Iskan absen dari rapat itu.

Usai rapat, Rizal Djalil me­nga­takan, selama ini perusaha­an ragu melakukan lindung nilai atas transaksi valasnya. BUMN kha­watir biaya untuk mela­ku­kan skema hedging yang mirip asu­ransi itu dinilai sebagai ke­rugian negara.

“Sekarang apa lagi yang di­takutkan. Kita justru berta­nya kalau direksi BUMN nggak perlu hedging,” katanya.

Rizal mengungkapkan, ada beberapa BUMN yang memi­liki risiko kurs tinggi seperti PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). Kedua pe­rusahaan tersebut membeli va­luta asing (valas) yang cukup besar di pasar spot dan itu sangat rentan fluk­tuasi kurs.

Hal senada disampaikan Cha­tib Basri. Dengan adanya perse­tujuan ini, dia berharap, perusa­haan BUMN dan swasta tidak perlu khawatir mengenai risiko dari transaksi hed­ging yang se­lama ini menjadi kerugian negara.

“Karena itu, pemerintah, BI dan BPK te­ngah me­nyusun standar pe­nera­pan hedging,” kata Chatib.

Gubernur BI Agus Marto­war­dojo mengatakan, ke depan tidak ada lagi alasan mun­cul­nya ke­rugian BUMN akibat per­soalan kurs. Seperti di PLN yang tahun buku 2013 merugi Rp 30,9 triliun karena kurs.

“BUMN harus dikelola pro­fe­sional, menggunakan mana­jemen risiko yang baik. Se­ka­rang ada peraturannya se­hing­ga dimung­kinkan mereka ada lindung nilai. Kalau ada peru­sahaan rugi besar, berarti dia nggak mengelola risiko deng­an baik,” tegas Agus. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA