Untuk Penuhi Kebutuhan Konsumsi, Impor Garam Industri Direkayasa Tuh

Kemenperin Bakal Selidiki Jika Ditemukan Penyimpangan

Senin, 17 Maret 2014, 09:10 WIB
Untuk Penuhi Kebutuhan Konsumsi, Impor Garam Industri Direkayasa Tuh
ilustrasi
rmol news logo Indonesia sudah bisa berswasembada garam. Sayangnya, di pasar konsumsi tetap saja terjadi rembesan garam impor khusus untuk industri.

Kepala Divisi Pemasaran PT Garam Ismail Huda mengaku untuk garam konsumsi memang sudah mencapai swasembada, dari data pun itu sudah mencukupi secara nasional.

Tapi, dia mengungkapkan, di lapangan secara diam-diam ada peluang yang dimanfaatkan importir garam untuk konsumsi dengan mengatasnamakan untuk industri pangan.

Menurut Ismail, tata niaga impor garam yang berlaku saat ini sudah melenceng dari ketentuan. Salah satu yang masih menjadi polemik yakni impor garam untuk bahan baku industri aneka pangan.

Jika terus terjadi rembesan garam impor untuk industri yang masuk ke pasar garam konsumsi, akan membuat garam lokal kalah bersaing. Belum lagi pada kenyataannya harga garam impor lebih murah dari garam lokal.

Untuk itu, PT Garam pernah mengusulkan ada stabilisasi harga garam, sayangnya sampai sekarang belum dapat terwujud.

Sebelumnya, Ditjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sudirman Saat mendapat laporan dari PT Garam ada indikasi penyalahgunaan impor garam untuk industri yang merembes ke konsumsi.

Berdasarkan laporan tersebut, ada 225 ribu ton impor garam untuk kebutuhan industri pangan menggunakan rekomendasi impor industri, tapi realisasinya masuk sebagai garam konsumsi.

Sekjen Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ansari Bukhari mengatakan, impor garam industri memiliki aturan dan kuota agar tidak penyimpangan.

Bila ada dugaan penyimpangan dari impor garam industri, harus diselidiki. Ia mengakui, jika kode HS (harmony system) untuk impor garam industri dan konsumsi sama.

“Harus kita awasi bersama, supaya tidak ada penyimpangan,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka di Bali, kemarin.

Dari data sementara Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor garam Januari 2014 mencapai 13,5 juta dolar AS  atau sekitar Rp 1,4 triliun. Angka ini meningkat tajam hingga 400 persen jika dibanding Desember 2013 yang hanya 3 juta dolar AS.

Sepanjang Januari, volume garam impor paling besar datang dari Australia dengan total impor mencapai 9,2 juta dolar AS. Angka ini juga meningkat dari bulan sebelumnya yang hanya 2,9 juta dolar AS.

Garam impor juga datang dari India dengan total mencapai 4 juta dolar AS. Padahal, pada Desember 2013, Indonesia tidak mengimpor garam dari India.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Bachrul Chairi  mengatakan, garam untuk bahan baku industri aneka pangan tersebut masuk ke dalam klasifikasi garam industri berdasarkan rakor Kemenko.

Dikatakan, kebutuhan garam  industri pangan tersebut besar rata-rata mencapai 300.000 ton. Padahal, selama ini impor untuk garam konsumsi bea masuknya dibebaskan alias nol persen.

Berdasarkan rekomendasi Kementerian Perindustrian, Kemendag hanya menerbitkan izin impor garam industri pada tahun 2013 kepada Importir Produsen (IP). Realisasi impornya di tahun 2013 sebesar 1.092.334 ton dan sisanya baru direalisasikan Januari 2014 sebanyak 62.226 ton. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA