Rektor UI Sebut Open Access dan Unbundling Bentuk Liberalisasi Bisnis Gas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 26 Februari 2014, 17:52 WIB
Rektor UI Sebut <i>Open Access</i> dan <i>Unbundling</i> Bentuk Liberalisasi Bisnis Gas
foto:net
rmol news logo Rektor Universitas Indonesia (UI), Muhammad Anis meminta agar tata kelola gas di Indonesia tidak diliberalisasi demi ketahanan energi nasional. Saat ini tata kelola gas di Indonesia, kata Anis, bersifat liberal sebagai buah dari pelaksanaan UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) dan turunannya.
 
Pandangan rektor itu disampaikan dalam Seminar Quo Vadis Tata Kelola Migas di Indonesia di UI, Salemba, Jakarta, Rabu (26/2). Acara tersebut diselenggarakan oleh Pengkajian Energi UI yang bekerja sama dengan Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Anis mencontohkan, liberalisasi bisnis gas itu antara lain berbentuk kebijakan open access (pemanfaatan pipa bersama) dan unbundling (pemisahan usaha niaga dan transportasi). Kebijakan ini berdasar Peraturan Pemerintah No 36/2004 dan Peraturan Menteri ESDM No 19/2009.

"Liberalisasi bisnis gas itu memunculkan 63 trader gas yang yang sebagian besar tidak memiliki infrastruktur/jaringan pipa. Akibatnya, proses percepatan infrastruktur gas (jaringan pipa) menjadi terhambat," kata dia.

UI sebagai lembaga akademi, imbuh Anis, melakukan kajian dalam koridor akademisi terkait open access dan unbundling, sehingga tidak diintervensi kepentingan apapun demi kedaulatan dan ketahanan energi.

"Universitas adalah rumah para ilmuwan dan rumah ilmu pengetahuan," jelas dia.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA