“Ya kami sudah menerima surat permintaan itu (kenaikan elpiji) dari Pertamina pekan lalu. Saat ini sudah di pimpinan (Jero Wacik),†ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Kendati begitu, Saleh mengaku pihaknya masih memperlajari soal usulan dari perusahaan minyak pelat merah itu. Menurut dia, dalam peraturan menteri jika menaikkan harga elpiji, Pertamina juga harus mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Saleh beranggapan kenaikan harga elpiji 12 kg secara bertahap memang lebih baik dibanding sekaligus supaya tidak memberatkan masyarakat. Ia mencontohkan, apa yang dilakukan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam menaikkan tarif dasar listrik (TDL).
“Mereka pintar menaikkannya secara bertahap, jadi masyarakat tidak protes,†ujarnya.
Selain itu, Saleh mengatakan, Pertamina perlu merumuskan dan membedakan konsumen yang mampu dengan yang tidak mampu. Beberapa hotel dan kafe yang masih memakai elpiji ukuran 12 kg perlu diberi peringatan.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat kepada Menteri ESDM Jero Wacik dan Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait rencana perseroaan menaikkan elpiji secara bertahap.
Dalam surat tersebut, untuk tahap awal Pertamina akan menaikkan harga elpiji Rp 1.000 per kg awal April 2014. Kemudian, 1 Januari 2014 naik Rp 1.000, pada 1 Juli 2014 naik Rp 1.000. Selanjutnya, 1 Januari 2015 naik Rp 1.500 dan pada 1 Juli 2015 naik Rp 1.500.
Hanung mengatakan, kenaikan tersebut untuk mencapai harga keekonomian. Pasalnya, dengan harga jual sekarang perusahaan minyak itu masih merugi.
Dengan tarif elpiji 12 kg yang baru dinaikkan pada 7 Januari lalu masih membuat Pertamina menelan kerugian Rp 4.556 per kg.
Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, kenaikan elpiji secara bertahap sesuai roadmap perseroaan.
Alasan kenaikan, menurut Ali, perseroaan mengalami kerugian dalam bisnis ini. “Elpiji 12 kg bukan barang subsidi dan selama ini kami jual rugi,†keluhnya.
Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Euis Saedah mengaku sedih mendengar akan ada kenaikan harga elpiji 12 kg lagi. “Apalagi, kenaikan ini akan berdampak langsung kepada IKM,†ujarnya, kemarin.
Menurut Euis, gas merupakan sumber energi utama untuk industri makanan dan minuman. Dia berharap, kenaikan yang akan dilakukan bertahap itu tidak memberikan dampak besar bagi sektor IKM.
Ditanya apakah akan mengganggu pertumbuhan IKM tahun ini, Euis mengatakan, meski ada kenaikan bertahap dia optimistis tidak akan mengganggu.
Ia mencontohkan, tahun lalu meskipun banyak rintangan IKM terus tumbuh tinggi dibandingkan industri besar.
“Kenaikan ini memang sulit dihindari, karena disatu sisi elpiji belum mencapai harga keekonomian, tapi disisi lain akan mengganggu IKM,†katanya.
Sebelumnya, per 1 Januari 2014 Pertamina sempat menaikkan harga elpiji 12 kg dengan rata-rata kenaikan harga di tingkat konsumen Rp 3.959 per kg. Karena menimbulkan kekisruhan, melalui konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pertamina merevisi besaran kenaikan harga elpiji 12 kg menjadi sekitar Rp 1.000 per kg. ***