Muhaimin Kabulkan Penangguhan UMP 177 Perusahaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 31 Januari 2014, 14:37 WIB
Muhaimin Kabulkan Penangguhan UMP 177 Perusahaan
MUHAIMIN ISKANDAR/NET
rmol news logo Sebanyak 177 perusahaan dari total 414 perusahaan yang mengajukan, telah disetujui penangguhan Upah Minimum Provinsi tahun 2014. Sisanya 161 perusahaan dalam proses dan 69 perusahaan lainnya ditolak.

"Tujuh perusahaan lainnya mencabut permohonan atau permohonan penangguhannya dikembalikan karena tidak memenuhi persyaratan," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin IskandaR, Jumat (31/1).

Muhaimin menekankan, para gubernur dan dinas tenaga kerja setempat harus memberikan perhatian khusus terhadap pengajuan penetapan pelaksanaan penangguhan upah minimum 2014 agar pembayaran upah minimum dapat dibayarkan tepat waktu  dengan besaran upah  yang sesuai.

"Tentunya keputusan diambil melalui proses pendataan, verifikasi  dan pengecekan administrasi persyaratan izin penangguhan secara cermat dan teliti," ujarnya lagi.

Bagi perusahaan yang mengalami kesulitan untuk menyesuaikan kenaikan upah minimum, lanjut Muhaimin, memang dapat mengajukan permohonan penangguhan pelaksanaan upah minimum sesuai ketentuan (Kepmen) Nomor 231 /Men/2003 tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum. Namun permohonan penangguhan tersebut harus sesuai persyaratan dan didasarkan atas kesepakatan tertulis antara pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh melalui kesepakatan bipartite dan memenuhi persyaratan lainnya.

Dalam Kepmen Nomor 231 /Men/2003,  disebutkan pengusaha yang tidak mampu membayar upah minimum, dapat mengajukan penangguhan pelaksanaan upah minimum. Permohonan diajukan oleh pengusaha kepada gubernur melalui instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan provinsi.

"Yang perlu diingat penetapan upah minimum merupakan social safety net bagi pekerja lajang di bawah satu tahun, ini adalah upah  yang paling rendah dan tidak boleh dilanggar oleh siapapun dan harus segera dibayarkan tepat waktu, ” tegas Muhaimin.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA