Menurut dia, Jokowi sudah diingatkan untuk melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) sejak 1 Desember 2013. Tapi ternyata surat perintah siaga darurat belum dikeluarkan. Baru Senin (13/1) sore, surat tersebut ditandatangani.
"Dari dulu sudah kami ingatkan sebaiknya TMC dilakukan pada awal Desember," terangnya di Posko Penerapan TMC, Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Minggu (19/1).
Dia membeberkan, BPPT dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan rapat mengenai penerapan TMC sejak November 2013. Hasil rapat tersebut akhirnya memutuskan untuk menerapkan TMC. Sayangnya, hasil rapat sepertinya tidak diindahkan Jokowi.
"Kami itu sejak November sudah rapat, dan sepakat mengadakan TMC. Tapi riilnya mundur. Mundurnya udah sampai tengah Januari. Dimana sudah puncak musim penghujan," demikian Heru.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BACA JUGA: