Dahlan Minta Rencana Pertamina Akuisisi PGN Dikaji Secepatnya

Diklaim Naikkan Dividen & Setoran Pajak

Senin, 13 Januari 2014, 09:15 WIB
Dahlan Minta Rencana Pertamina Akuisisi PGN Dikaji Secepatnya
Dahlan Iskan
rmol news logo Pemerintah memberikan lampu hijau dengan rencana Pertamina untuk mengakuisisi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Efisiensi pengelolaan harga jual gas jadi pertimbangan utama.

Diam-diam pemerintah menyetujui opsi PT Pertamina (Persero) mengakuisisi PT PGN Tbk dan meminta secepatnya dibuat analisa dan kajian atas aksi korporasi tersebut.

Demikian salah satu butir risalah yang tertuang dalam rapat Menteri BUMN Dahlan Iskan bersama Dewan Direksi dan Komisaris Pertamina yang salinannya diperoleh wartawan di Jakarta, kemarin.

Dalam rapat yang berlangsung di Jakarta pada 7 Januari 2014, selain Dahlan, hadir pula Deputi Kementerian BUMN Dwiyanti Tjahjaningsih, Staf Ahli Kementerian BUMN Abdul Aziz, Dirut Pertamina Karen Agustiawan dan Komisaris Utama Pertamina Sugiharto.

Hadir pula Komisaris Pertamina antara lain Bambang Brodjonegoro, Edy Hermantoro, dan Mahmuddin Yasin serta sejumlah Direktur Pertamina seperti Hari Karyuliarto dan Hanung Budya.

Dalam risalah rapat tersebut, Sugiharto mengatakan, Pertagas menguasai pasokan gas, sehingga tidak akan menimbulkan keberatan pemegang saham minoritas PGN yakni publik, karena justru bakal menjamin keberlangsungan perusahaan.

Sedang, Mahmudin Yasin memaparkan proses akuisisi diperkirakan memerlukan waktu selama delapan bulan termasuk eksekusi 3,5 bulan. Skenario yang diinginkan Pertamina adalah memergerkan anak perusahaan, PT Pertagas dengan PGN dan selanjutnya hasil merjer menjadi anak perusahaan Pertamina.

Pihak Pertamina menyatakan, penyatuan Pertagas dengan PGN merupakan langkah terbaik. Dengan komposisi saham perusahaan hasil merger Pertagas-PGN adalah Pertamina sebesar 30-38 persen sebagai hasil konversi 100 persen saham Pertamina di Pertagas. Lalu, Pemerintah Indonesia selaku pemegang 57 persen saham mayoritas PGN, bakal memiliki saham sebesar 36-40 persen.

Terakhir, publik yang menguasai 43 persen saham minoritas PGN, akan memiliki 26-30 persen saham di perusahaan hasil merger Pertagas-PGN tersebut. Jika hak kepemilikan saham pemerintah sebesar 36-40 persen dikuasakan ke Pertamina, maka Pertamina akan menjadi pemegang saham mayoritas sekaligus pengendali perusahaan hasil merjer dengan porsi 70-74 persen. Pemerintah sendiri tetap memiliki kendali melalui share holder agreement.

Pertamina menilai penyatuan Pertagas-PGN akan memberikan tambahan keuntungan bagi negara sebesar 2-3 miliar dolar AS per tahun dari pengurangan biaya bahan bakar pembangkit, dampak terhadap GDP (produk domestik bruto), pengurangan subsidi, serta peningkatan pajak dan dividen.

Pengamat energi dari ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menilai merger Pertagas-PGN menjadi anak perusahaan Pertamina, bernilai strategis dan mendorong efisiensi bisnis gas.

“Gabungan dua perusahaan gas ini akan makin meningkatkan penguasaan negara atas sumber daya alam, sehingga makin menjamin keberlanjutan pasokan energi nasional,” katanya.

Namun, peneliti dari Pusat Studi Energi UGM Fahmy Radhi, menuturkan sangat tidak logis jika Pertamina memaksakan upaya merger Pertagas dan PGN. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA