Stop Wacana PHK, Jalankan Perintah UU Minerba!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 09 Januari 2014, 15:50 WIB
Stop Wacana PHK, Jalankan Perintah UU Minerba<i>!</i>
ilustrasi/net
rmol news logo Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) setuju dengan pelaksanaan Undang-undang Minerba No 4/2009 dan peraturan menteri yang melarang perusahaan pertambangan mengekspor bahan mineral mentah dan wajib membangun smelter.

Presiden KSPI Said Iqbal menilai aturan tersebut dapat menghindari eksploitasi kekayaan alam Indonesia, termasuk pertambangan, yang merugikan negara dan rakyat.

"KSPI tidak percaya ancaman ada PHK buruh secara besar-besaran karena penerapan peraturan ini," kata Said Iqbal kepada redaksi sesaat tadi (Kamis, 9/1).

Dia mencontohkan pekerja tambang yang merupakan anggota KSPI di PT VALE Indonesia tidak mengalami PHK padahal perusahaan sudah menjalankan kebijakan tidak mengekspor mineral mentah dan memiliki smelter sendiri. Justru, terjadi penyerapan tenaga kerja baru di perusahaan yang dulu bernama INCO itu.

Said Iqbal menuding PT Freeport dan PT Newmont yang menolak kebijakan tersebut memanfaatkan isu PHK buruh secara besar-besaran untuk mempertahankan agar mereka tetap bisa mengekspor mineral mentah dan tidak mau membangun smelter. Tindakan PT Freeport dan PT Newmont ini, menurut dia, merupakan tindakan pelanggaran hukum. Dia menilai penolakan oleh kedua perusahaan itu juga muncul karena takut praktik yang merugikan negara yang mereka lakukan selama ini terbongkar.

"Jadi, stop wacana ancaman PHK buruh, wacana "pepesan kosong" belakang. Bangun smelter dan stop ekspor mineral mentah," tegas Said Iqbal.

Dia mengingatkan alasan PHK selalu dijadikan senjata dan ancaman oleh para pengusaha ketika kepentingan mereka terancam. Dicontohkan dia, ketika buruh berjuang upah layak dan melawan kebijakan upah murah, maka ramai-ramai para pengusaha berteriak akan terjadi PHK besar-besaran dan investor akan hengkang dari Indonesia.

"Sudahlah, ini lagu lama yang terus diputar tapi sesungguhnya ada kepentingan tertentu yang sedang bermain. Kenapa baru sekarang pengusaha teriak-teriak dan menyeret-nyeret buruh dengan ancaman PHK? Sudahlah, jalankan perintah UU Minerba yang menyatakan tidak boleh ekspor minerba mentah dan wajib bangun smelter," demikian Said Iqbal.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA