"Pemprov DKI harus menyiapkan kebijakan publik secara politik untuk melindungi pelaku usaha lokal. Karena bisa saja nanti pekerja banyak berdatangan dari luar negeri. Harus diantisipasi," ujar Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, usai acara Rembuk Provinsi (
public hearing) tahap kedua, di Jakarta Pusat, Senin (2/12).
Selain itu, Sarman juga menanyakan kesiapan Pemprov DKI mengatasi barang-barang hasil produksi negara lain yang akan masuk ke Jakarta. Hal-hal semacam itu yang menurut Sarman harus dibahas dalam kegiatan Rembuk Provinsi yang digagas Gubernur DKI, Joko Widodo.
Tak hanya itu, hal lain yang harus dibahas dalam acara rembuk adalah terkait masalah perizinan. Menurutnya, selama ini pengusaha menilai tidak ada transparansi dalam birokrasi pelayanan perizinan usaha di DKI. Di sisi lain, pengusaha sangat mendukung penerapan rancangan peraturan daerah (ranperda) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Sayangnya, hal-hal semacam itu ternyata tidak dibahas dalam rapat tersebut. Justru, dalam rembuk provinsi kedua ini membahas topik yang sama seperti yang terjadi dalam acara rembuk provinsi yang pertama.
â€Selama ini masalah perizinan di Jakarta tidak pernah jelas dan tarifnya tak jelas, kendati bentuk perizinan yang diurus itu sama,†tandas Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta itu.
[ald]
BERITA TERKAIT: