Pertamina Tak Bisa Sepihak Naikkan Harga Gas 12 Kg

Dirjen Migas: Mesti Dibahas Di Tingkat Menteri Dulu

Selasa, 26 November 2013, 10:33 WIB
Pertamina Tak Bisa Sepihak  Naikkan Harga Gas 12 Kg
PT Pertamina (Persero)
rmol news logo PT Pertamina (Persero) bisa kembali gigit jari karena pemerintah belum memberikan lampu hijau untuk menaikkan harga elpiji 12 kilogram (kg) tahun depan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Edy Hermantoro menegaskan, Pertamina tidak bisa sepihak menaikkan harga elpiji 12 kg.

Menurutnya, kenaikan harga elpiji 12 kg harus melalu pembahasan setingkat menteri dengan Menteri Koordinator Perekonomian. “Kalau mau menaikkan tentunya dibahas di rapat tingkat Menko Perekonomian dulu,” tegasnya di Jakarta, kemarin.

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo enggan berkomentar tentang rencana Pertamina menaikkan harga gas elpiji non subsidi yang akan dilakukan tahun depan.

Sebelumnya, Pertamina mengklaim harus menanggung kerugian Rp 20 triliun dari penjualan elpiji 12 kg dalam lima tahun terakhir. Kerugian itu disebabkan perusahaan minyak pelat merah itu menjual elpiji 12 kg lebih murah dari harga keekonomian.
Berdasarkan data Pertamina, harga jual elpiji saat ini sekitar Rp 5.750 per kg.

Sedangkan harga keekonomiannya fluktuatif berkisar Rp 11 ribu per kg. Bahkan, kata Direktur Pemasaran Pertamina Hanung Budya, tahun ini Pertamina bakal rugi Rp 6 triliun dari penjualan elpiji 12 kg sepanjang tahun ini.

Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengklaim, pihaknya sudah menyampaikan rencana kenaikan elpiji 12 kg kepada pemerintah dan berharap bisa dilakukan awal tahun depan.

Karen mengatakan, pihaknya sudah menunda kenaikan elpiji tahun ini dengan alasan inflasi yang tinggi. Menurut dia, kenaikan itu untuk menekan kerugian yang harus ditanggung perseroan akibat penjualan elpiji 12 kg.

Karen  bilang, perseroan harus menanggung kerugian Rp 20 triliun dalam lima tahun terakhir. Kerugian yang besar tersebut disebabkan Pertamina harus menjual harga elpiji di bawah harga keekonomian.

“Jumlah kerugian itu tentu saja tidak sedikit,” katanya.

Karen mengusulkan harga elpiji 12 kg naik hingga mencapai harga keekonomian karena elpiji itu bukan barang yang disubsidi. Apalagi, pemerintah sudah mengeluarkan elpiji 3 kg untuk masyarakat tidak mampu.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Zainudin Amali mengatakan, kenaikan elpiji 12 kg merupakan wewenang Pertamina karena bukan barang yang disubsidi. Namun, BUMN itu memang harus berkomunikasi terlebih dahulu dengan pemerintah.

“Untuk kenaikan elpiji 12 kg, Pertamina silakan berkoordinasi dengan pemerintah,” ujar bekas Ketua Panitia Kerja (Panja) Konversi Minyak Tanah ke Elpiji ini kepada Rakyat Merdeka.

Dia juga menyayangkan jika perusahaan minyak pelat merah itu harus mengalami kerugian Rp 6 triliun dalam setahun dan Rp 20 triliun selama lima tahun. Makanya, semuanya harus dibicarakan dengan pemerintah.

Namun, jika pemerintah menyetujui rencana kenaikan itu, Pertamina harus bekerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam menerapkan sistem tertutup. “Itu untuk mengurangi pengoplosan elpiji 3 kg ke 12 kg,” ujar Amali.

Pasalnya, kebijakan tertutup itu merupakan salah satu keputusan Panja Konversi Minyak Tanah ke elpiji 3 kg. “Jika itu bisa dilakukan, tidak masalah harganya naik,” tandasnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA