Sekretaris Perusahaan Antam Tri Hartono mengatakan, jangka waktu pinjaman sekitar 1 tahun sejak penandatanganan perjanjian dengan suku bunga 10 persen per tahun.
“Tujuan pinjaman ini untuk membeli bahan baku produksi dan keperluan terkait operasional dan modal kerja lainnya,†tutur Tri Hartono di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, pencairan dilakukan maksimal dua kali dalam sebulan. Perseroan menetapkan 3 persen per tahun atas jumlah pokok, bunga dan biaya-biaya lainnya.
Pembayaran pokok utang dapat dilakukan secara keseluruhan atau sebagian pada periode sebelum jatuh tempo.
Pada saat jatuh tempo, pokok utang harus dibayar secara keseluruhan beserta perhitungan bunga.
“Meratus harus memastikan bahwa komposisi atau perbandingan antara jumlah pinjaman dari Antam dengan dari Krakatau Steel tetap pada persentase yang sama sebesar persentase kepemilikan saham,†papar Tri Hartono.
Untuk diketahui, Antam merupakan pemegang saham Meratus sekitar 34 persen. Kepemilikan mayoritas dikuasai PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) sebesar 66 persen.
Selain itu, perusahaan tambang pelat merah itu juga berencana meningkatkan ekspansi penjualan emas ke konsumen ritel dengan membuka sekitar 5-10 outlet Butik Emas Logam Mulia (LM) di berbagai kota di Indonesia.
Pembukaan Butik Emas LM merupakan salah satu strategi Antam untuk lebih baik lagi dalam melayani konsumen emas LM Antam. Keberadaan Butik Emas LM akan mempermudah konsumen Antam dalam melakukan transaksi pembelian yang baik, aman dan nyaman. ***