Proyek JTTS Ditunda Lagi, Pemprov Sumut & Sumsel Ancam Bangun Sendiri

Minggu, 24 November 2013, 08:58 WIB
Proyek JTTS Ditunda Lagi, Pemprov Sumut & Sumsel Ancam Bangun Sendiri
ilustrasi, Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)
rmol news logo Pemerintah Provinsi se-Sumatera mendesak pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) direalisasikan. Pemerintah pusat diharapkan segera menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan membangun dan mengelola proyek tersebut.

 â€œDari berbagai kesepakatan yang telah dihasilkan, ada beberapa yang menjadi tanggung jawab dan wewenang pemerintah. Antara lain pembangunan Tol Trans Sumatera,” ujar Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang juga Ketua Forum Gubernur se- Sumatera.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Kamaludin Harahap menambahkan, masyarakat Sumatera merasa dianaktirikan. Itu disebabkan adanya disparitas pembangunan antara Pulau Jawa dan Sumatera. Padahal Pulau Jawa sudah mengalami tingkat kejenuhan dalam pembangunan dan pertambahan penduduk.

Sependapat dengan Kamaludin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatera Selatan Yohannes Hasiholan Toruan berpendapat, untuk menghentikan pertambahan penduduk di Pulau Jawa, pemerintah harus segera merealisasikan pembangunan JTTS. Dengan jalan tol itu pembangunan di Sumatera diyakini semakin berkembang dan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat akan semakin meningkat.

“Jika pemerintah pusat masih menunda-nunda pembangunan jalan tol itu, Pemerintah Provinsi se-Sumatera siap membangun sendiri, asalkan pemerintah pusat diberi izin,” tegas Yohannes.

Yohannes juga mengingatkan BUMN yang layak untuk diberikan kepercayaan membangun dan mengelola JTTS adalah BUMN yang berpengalaman melakukan pembangunan berbagai infrastruktur jalan dan mampu mengoperasikannya.
 
Pemerintah Provinsi se-Sumatera berharap akhir Desember pemerintah pusat sudah dapat merealisasikan pembangunan JTTS. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA