“Pemerintah tidak punya political will (kemauan politik) dalam menuntaskan berbagai hambatan di sektor migas. Mulai dari soal aturan yang tumpah tindih hingga pembebasan lahan,†kritik Wakil Direktur Reforminer Komaidi Notonegoro dalam diskusi bertema “Menguak Masalah Dan Solusi Industri Hulu Migas†di Jakarta, kemarin. Hadir dalam diskusi tersebut Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Perencanaan dan Kelembagaan IGN Wiraatmaja Puja serta Kepala Pusat Kejian Kebijakan Energi Universitas Indonesia Iwa Garniwa.
Menurut Komaidi, dari sisi suplai maupun permintaan sebenarnya, pasokan energi tidak ada masalah. Namun, yang justru menghambat perkembangan bisnis justru datang dari sektor infrastruktur. Sementara pengembangan infrastruktur selama ini hanya terpusat di Jawa dan Sumatera. Dan, untuk mengembangkan lebih lanjut, maka kalangan pengusaha akan banyak mengalami hambatan di lapangan. Dia lantas menyebut, Blok Cepu yang sudah diizinkan eksplorasi sejak tahun 2009, tapi hingga 2013 belum juga berproduksi.
Pihaknya lantas menyebutkan ranking hambatan di sektor migas antara lain, kinerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang pasif 24 persen, aturan yang tumpang tindih 26 persen, kendala teknis 16 persen dan pembebasan lahan 13 persen.
“Bayangkan sejak tahun 2008 hingga sekarang masalah ini terus muncul dan tidak ada pembenahan yang serius. Kita bisa lihat bagaimana keputusan di tingkat gubernur dan bupati bisa tidak jalan, karena keduanya berasal dari partai politik yang berbeda.
Kemudian antara Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen) bisa saling bertentangan,†jelasnya.
Data Reforminer menyebutkan, produksi gas nasional tahun 2012 mencapai 3,17 juta MMSCF (million metric standard cubic feet). Sementara kebutuhan domestik hanya 1,69 juta MMSCF. Dan sisanya untuk ekspor sebesar 1,47 juta MMSCF. Sementara rincian pertumbuhan konsumsi gas nasional pada tahun 2010 saja antara lain sektor industri 65,39 persen, transportasi 71,35 persen, komersil 97,17 persen dan sektor rumah tangga hanya 23,05 persen.
Disinggung jika persoalan hambatan itu tidak dibenahi secara serius, Komaidi menyebutkan bahwa tahun 2014 akan muncul dampak buruk. Salah satunya soal kemungkinan seretnya pasokan bagi industri maupun konsumen.
“Kita sampai kehabisan energi untuk mengkritik pemerintah ini. Kuncinya, cuma satu, yakni kemauan politik. Jika hal tersebut sudah ada, maka berbagai hambatan bisa diselesaikan satu per satu. Ibaratnya, jika kita memiliki penyakit yang komplek, maka penyembuannya juga harus simultan,†saran dia.
Menanggapi berbagai keluhan ini, Staf Ahli Menteri ESDM IGN Wiraatdmaja mengaku sudah melakukan berbagai cara. Mulai dari pembicaraan antar instansi hingga melakukan pendekatan ke aparat di daerah. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) ini mengakui pengembangan bisnis migas banyak hambatan terutama perizinan di daerah. “Untuk produksi migas harus melewati 286 perizinan ini kan mengkhawatirkan,†cetusnya. ***
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google