Menteri Muhaimin Lobi Menaker Arab Saudi

Perbaiki Status TKI Overstayer

Rabu, 20 November 2013, 08:07 WIB
Menteri Muhaimin Lobi Menaker Arab Saudi
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
rmol news logo Untuk mengatasi masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) overstayer (masa izin tinggalnya habis) di Arab Saudi, pemerintah mengklaim sudah melakukan lobi khusus dengan Pemerintah Arab Saudi.

Di sela acara International Congress Public Policies for Employment and Social Protection di Mexico, Jumat (15/11), Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans)  Muhaimin Iskandar melakukan pertemuan dengan Menaker Arab Saudi Adel M Fakeih.

Hasil pertemuan itu, Adel berjanji akan membantu mempermudah para TKI overstayer mengikuti Program Perbaikan Status Ketenagakerjaan (PPSK).

“Dalam pertemuan bilateral itu, kita minta Menaker Arab Saudi membantu memberikan kemudahan proses perbaikan status bagi TKI yang ingin kembali. Alhamdulillah, beliau menyatakan komitmennya untuk membantu,” ujar Imin, panggilan Muhaimin Iskandar.

Meski program amnesti yang diberikan Pemerintah Arab Saudi telah berakhir 3 November, Pemerintah Indonesia tidak menyerah. Imin mengaku, dalam lobi tersebut pemerintah meminta para TKI overstayer di Arab Saudi untuk tenang dan tidak lagi berbondong-bondong datang ke Tarhil.

Dengan komitmen tersebut, para TKI bisa kembali mengurus dokumen administrasi sesuai dengan aturan ketenagakerjaan di sana.
 
“Kami harapkan ada kemudahan dan percepatan dalam pengurusan dokumen kerja bagi TKI yang ingin kembali bekerja di sana, termasuk mendorong para majikan untuk membantu melengkapi dokumen para pekerjanya,” jelas politisi PBK itu.

Untuk para TKI yang ingin pulang ke tanah air, khususnya yang ada di Tarhil, lanjut Imin, Pemerintah Indonesia meminta Arab Saudi agar memberikan kemudahan dalam proses pemberian exit permit. Untuk permintaan ini, Menaker Arab Saudi juga menyatakan bersedia membantu.

“Meskipun program amnesti telah berakhir, Pemerintah Arab Saudi akan tetap membantu proses perbaikan status tenaga kerja Indonesia. Dengan catatan, KBRI dan KJRI segera berkoordinasi dengan memberitahu dan menyerahkan data-data WNI/TKI yang sudah terdaftar ke Pemerintah Saudi,” kata Menaker Adel M Fakeih. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA