Ketua Komisi V DPR Laurens Bahang Dama menyatakan, untuk dapat merealisasikan pembangunan JTTS ini, pemerintah perlu menyiapkan payung hukum.
“DPR akan mendorong Presiden segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum bagi pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera,†katanya kepada wartawan.
Menurut dia, Komisi V DPR menekankan pentingnya payung hukum sebagai landasan pelaksanaan proyek besar tersebut. Laurens berharap sebelum akhir Desember Perpres sudah turun, sehingga proses pembangunan JTTS sudah bisa dimulai tahun depan.
Peneliti senior dari Centre for Information Development Studies (Cides) Umar Juoro menyatakan, masyarakat Indonesia khususnya wilayah Sumatera sudah lama menunggu realisasi janji pemerintah untuk segera membangun JTTS. Selama ini tingkat kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi wilayah Sumatera rendah karena buruknya infrastruktur.
“Saat ini jalan yang ada di wilayah Sumatera sangat tidak memadai dan
over capacity sehingga menyedot biaya ekonomi yang sangat tinggi. Pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dianggap tidak melakukan apa-apa, akibatnya sebagian masyarakat banyak yang menghentikan hilir mudik kendaraan pengangkut hasil alam dan hasil ekonomi di Sumatera,†terangnya. ***