Tersangka Kredit Fiktif BSM Bogor Nambah Dua Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 04 November 2013, 16:54 WIB
Tersangka Kredit Fiktif BSM Bogor Nambah Dua Orang
ilustrasi/net
rmol news logo Bareskrim Polri menjerat dua tersangka baru dalam kasus kredit fiktif Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Bogor Jalan Baru.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Arief Sulistyanto mengungkapkan, tersangka atas nama Hen Hen Gunawan ditangkap di rumahnya Jalan Hasyim Anshari 59, Ciledug, Tangerang, dan seorang lagi bernama Rizky Adiansyah yang ditangkap di Perumahan Telaga Kahuripan, Bukit Indra Prasta Blok D-2 Nomor 8, Parung, Bogor. Keduanya ditangkap pada Minggu 3 November kemarin.

Dijelaskan Arief, tersangka Hen Hen yang seorang pengusaha itu ditangkap karena menggunakan sebanyak 26 kartu identitas (KTP) milik karyawannya untuk mengajukan kredit di BSM.

"Karyawannya tidak tahu kartu identitasnya digunakan. Di sini ada pemalsuan tanda tangan dan lainnya," kata Arief di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/11).

Dia menambahkan, Hen Hen mengajukan kredit secara bertahap dengan total Rp 12,24 miliar.

Sementara, lanjut Arief, tersangka Rizky Adiansyah yang berprofesi sebagai dokter mengajukan kredit di BSM dengan meminjam KTP dari para tetangganya.

"Dia berhasil mendapatkan Rp 12,2 miliar," ujarnya.

Dengan ditangkapnya Hen Hen dan Rizky, jumlah tersangka kasus kredit fiktif yang merugikan negara Rp 59 miliar itu menjadi enam orang. Setelah sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Kepala BSM Cabang Utama Bogor Muhammad Agustinus, Kepala BSM Cabang Pembantu Bogor Haerulli Hermawan, Account Officer BSM Cabang Pembantu Bogor John Luppu Lisa, dan seorang pengusaha bernama Iyan Permana.[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA