Harga Kedelai Naik, Pengusaha Tempe Bangkrut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 06 September 2013, 14:24 WIB
Harga Kedelai Naik, Pengusaha Tempe Bangkrut
foto: net
rmol news logo Kenaikan harga kedelai sepekan terakhir menyebabkan beberapa pengusaha tempe menghentikan produksi. Mereka tidak bisa menjual tempe dengan harga tinggi.
 
"Sementara waktu kami terpaksa menghentikan produksi. Harga kedelai sudah tidak imbang dengan harga tempe. Pedagang eceran sudah tidak mau lagi menerima," ujar Tarmini,, salah seorang pengusaha tempe di Desa Lampeng, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (6/9).
 
Harga kedelai impor di pasaran Majenang saat ini mencapai Rp 9.600 per kilogram. Naik Rp 300 dibanding pekan lalu. Biasanya, Tarmini memproduksi tempe dengan menghabiskan sekitar 1,2 kuintal kedelai per hari. Karena harga kedelai terus naik, ia terpaksa meliburkan enam karyawannya.
 
Tempe mendoan kecil saat ini dijual dengan harga Rp 200, sedangkan tempe blok dijual dengan harga Rp 2.000. Menurut Tarmini, harga tersebut sudah batas maksimum yang bisa diterima pasar.
 
Sebelumnya, tempe mendoan kecil dijual dengan harga Rp 140, sedangkan tempe blok dijual dengan harga Rp 1.500.
 
"Kalau harga tempe Rp 7.600 kami masih bisa mengambil untung. Saat harga kisaran di bawah Rp 9.000 kami juga masih bertahan. Tapi di atas Rp 9.000 kami sudah impas, hanya pas untuk ongkos karyawan," jelasnya.
 
Efek kenaikan harga kedelai juga dirasakan Dayat, pengusaha tempe di desa yang sama. Dayat mengaku terpaksa meliburkan beberapa karyawan dalam rangka pengurangan produksi.
 
"Produksi kami sekitar dua kuintal per hari. Tapi sekarang kami hanya memproduksi satu kuintal saja," jelas Dayat.
 
Dayat mengaku tetap berproduksi untuk mempertahankan langganannya. Dia khawatir jika berhenti total langganannya akan berpindah produsen.
 
"Mudah-mudahan kedelai turun, sehingga kami bisa berproduksi normal," tuturnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA