2 Pengedar Tertangkap di Kebayoran Lama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 23 Juli 2013, 10:50 WIB
rmol news logo Petugas Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menciduk dua orang pengedar ganja di Jalan Damai Ujung, Cipete dan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Senin (22/7) malam.

Kedua tersangka tersebut yakni Udin (35) dan Mawardi. Kasat Narkoba Polres Jaksel, Kompol Kus Subiantoro menjelaskan, kasus ini terungkap dari informasi warga yang menyebut ada pengedar ganja yang ‘bermain’ di kawasan Cipete.

Petugas dipimpin Ipda Warja kemudian menyelidiki informasi tersebut.
 
"Tersangka Udin akhirnya kami tangkap berikut barang bukti. Di lain pihak, petugas kami yang lain juga menangkap Mawardi,” ujar Kasat.

Dari tangan tersangka, Syarifudin alias Udin disita barang bukti berupa 15,5 gram ganja. Sedang dari tersangka Mawardi disita 3,29 gram ganja.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA