Waspadai Uang Palsu Banyak Beredar Selama Ramadhan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 18 Juli 2013, 11:35 WIB
Waspadai Uang Palsu Banyak Beredar Selama Ramadhan
RIKWANTO/NET
rmol news logo Polda Metro Jayua meminta masyarakat waspada terhadap peredaran uang palsu yang seringkali terjadi pada bulan puasa Ramadan atau menjelang hari raya Idul Fitri.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas masyarakat yang kedapatan mengedarkan uang palsu.

"Kami tidak pandang bulu. Jika di lapangan ditemukan pengedar uang palsu, akan ditindak tegas. Pelaku bisa dijerat dengan pidana," ujarnya, Kamis (18/7).

Berdasarkan Pasal 244 KUHP subsider 245 KUHP, pelaku pengedar uang palsu bisa terancam hukuman 15 tahun penjara.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan peredaran uang palsu meningkat. Salah satunya, peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat menjelang lebaran. Para pedagang kecil yang belum mengetahui secara pasti mengenai uang palsu kerap jadi sasaran.

Modus yang dijalankan pelaku biasanya juga sulit terpantau, misalnya mereka juga membeli barang seperti pembeli lain pakai upal, kemudian memperoleh kembalian dalam bentuk uang asli.

"Kalau menemukan uang palsu segera melapor. Beritahu informasinya ke polisi setempat agar pelakunya segera ditangkap dan peredaran uang palsu tidak meluas," katanya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA