Izin Berbelit, Pengusaha Ogah Bangun Pom Bensin Di Daerah

Jumat, 05 Juli 2013, 09:55 WIB
Izin Berbelit, Pengusaha Ogah Bangun Pom Bensin Di Daerah
ilustrasi, Pom Bensin
rmol news logo Pemerintah akan mempermudah perijinan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah. Hal itu juga untuk mengurangi penyimpangan penggunaan BBM subsidi

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pihaknya akan memangkas perizinan pada pendirian SPBU. “Kita akan pangkas perizinan mendirikan SPBU, agar SPBU dapat mudah dibangun,” ujar Hatta di kantornya, kemarin.

Menurut dia, SPBU sulit berdiri di Indonesia karena banyaknya proses perizinan, baik yang resmi maupun yang tidak resmi. Akibatnya investor yang mau membuka SPBU enggan meneruskan perizinan tersebut. “Setiap tempat perizinan membutuhkan ongkos, ini yang memberatkan, bayangkan ada 25 izin untuk mendirikan SPBU,” kata Hatta.

Untuk itu, pemerintah mengatur pemangkasan birokrasi perizinan. Hatta memastikan akan mencabut semua perizinan tambahan di luar undang-undang yang ada.

Kepala Humas Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Dedy Wijaya mengakui, saat ini masih banyak masyarakat di daerah yang membeli bensin dengan jerigen karena SPBU-nya jauh. Padahal, kata dia, pembelian dengan menggunakan jerigen sudah dilarang karena rawan penyimpangan.

“Pembelian menggunakan jerigen sudah dilarang,” ujarnya dalam sosialisasi penggunaan BBM Non Subsidi di SPBU Kuningan, Jakarta, kemarin.

Dia juga berharap, SPBU di daerah menjual BBM non subsidi. Menurutnya, hal ini untuk mendorong penggunaan BBM non subsidi di daerah. Apalagi, saat ini pihaknya sedang fokus dalam mengendalikan konsumsi BBM subsidi.

Bahkan, kata dia, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengeluarkan peraturan Menteri Nomor 1 tahun 2013 tentang larangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan Dinas milik Pemerintah, TNI, Polri, BUMN dan BUMD juga kendaraan yang dipergunakan untuk mengangkut hasil kegiatan pertambangan dan perkebunan.

“Kita terus melakukan kampanye penggunaan BBM non subsidi di beberapa SPBU di kota Bandung, Solo, Yogyakarta, Surabaya, dan Bali,” katanya. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA