Terancam Gulung Tikar, Pengusaha Kecil Teriak

Rencana Pengenaan Cukai Minuman Bersoda

Senin, 29 April 2013, 07:52 WIB
Terancam Gulung Tikar, Pengusaha Kecil Teriak
ilustrasi/ist
rmol news logo Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis mengimbau pemerintah ti­dak mengenakan cukai kepada sua­tu produk hanya berpatokan pa­da negara lain yang telah lebih dulu menerapkan peraturan tersebut.

“Pemerintah perlu mengkaji dan melakukan riset lebih men­dalam rencana pengenaan cukai bagi MRKP (Minuman Ringan Berkar­bonasi dan Berpemanis),” ujar dia.

Emir meminta pemerintah mempertimbangkan dampaknya jika minuman bersoda terkena cukai dan itu pengaruh terhadap iklim investasi, pengurangan te­naga kerja juga nasib industri lo­kal dan industri perumahan yang ternyata cukup banyak mem­produksi minuman bersoda.

Sejumlah pembuat minuman soda di Jombang terancam tutup, jika pemerintah benar-benar me­nge­nakan cukai terhadap produk mereka. Dengan cukai berarti harga jualnya akan lebih mahal. Se­men­tara selama ini mereka tidak berniat menaikkan harga karena takut di­tinggal pelanggan.

Apalagi yang paling kena dam­pak terbesarnya adalah pengusa­ha lokal dengan modal kecil. Seba­gai contoh, Perusahaan Tirta Agung di Kecamatan Ngoro, Kabu­paten Jom­bang, yang dimiliki oleh Nyonya Mintoarjo. Saat ini cuma mampu mempro­duksi sekitar 150 krat (1 krat = 24 botol) atau hanya satu truk, padahal dulu bisa tiga truk per hari. Industri lokal ini memberi harga per botol ukuran 330 ml seharga Rp 1.800 dan ja­minan botol Rp 1.000. Lalu harga di warung biasanya jadi Rp. 4.000 atau Rp. 5.000.

Kapasitas produksi semakin mengecil karena kalah di pasaran oleh merek terkenal dan minu­man sachet-an. Lalu bagaimana jika ada cukai. “Ya tutup saja,” curhat Nyonya Mintoarjo.

Industri rumahan lainnya yang akan terkena dampak adalah Perusahaan Cipta Rasa di Keca­matan Bareng, Kabupaten Jom­bang yang dimiliki Sriyanti. Dulu di masa jaya bisa memproduksi 165 krat, sekarang cuma 3 krat. Hal ini disebabkan selain bahan baku mahal juga langka karena didahulukan untuk kalangan industri besar.

“Tidak usah ada cukai, kondisi sekarang saja sudah seperti di­bunuh pelan-pelan. Sementara perhatian pemerintah hampir minim,” katanya.

Sebelumnya, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keua­ngan mengusulkan pengenaan cukai terhadap minuman bersoda. Usulan tersebut disampaikan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR pada 11 De­sember 2012. [Harian Rakyat Merdeka]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA