Dibuat Satu Atap, Menteri Gita Ambil Alih Izin Impor Daging

Alasannya Cegah Pengusaha Menengah Beli Daging Di Pasar Tradisional

Kamis, 18 April 2013, 08:11 WIB
Dibuat Satu Atap, Menteri Gita Ambil Alih Izin Impor Daging
ilustrasi/ist
rmol news logo .Pemerintah menyerah menghadapi kenaikan harga daging yang tidak turun-turun dengan membuka kran impor tambahan.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, saat ini harga daging di beberapa daerah masih tinggi dan menyentuh Rp 91.000 per kilogram (kg). kenaikan itu dipengaruhi tingginya permintaan daging masyarakat.

Karena itu, pemerintah mengupayakan agar harga daging sapi stabil pada kisaran Rp 76.000 per kg dengan melakukan berbagai tindakan untuk mencegah kenaikan harga komoditas tersebut di beberapa daerah.

Menurutnya, harga Rp 76.000 per kg yang ditargetkan pemerintah merupakan harga realistis guna melindungi konsumen dan peternak sapi serta menjaga laju inflasi.

“Itu adalah harga yang kita harus kejar,” kilah Hatta seusai memimpin rapat koordinasi ketahanan pangan di kantornya, kemarin.

Salah satu cara menstabilkan harga adalah membuka kran impor daging tambahan.Namun, impor daging tambahan tersebut hanya untuk daging jenis premium yang minim diproduksi di dalam negeri.

Untuk itu, pemerintah mengharapkan importir yang telah mendapatkan kuota impor daging sapi segera melakukan kewajibannya menyediakan suplai daging premium.

“Tambahan pasokan kita utamakan dari mereka yang telah mendapatkan kuota agar mempercepat suplai pasar,” ujar Hatta.

Menurutnya, penambahan pasokan melalui impor daging premium tersebut dilakukan melalui prinsip keterbukaan agar tidak terjadi penyimpangan, suplai memadai dan harga tetap terjaga.

Proses impor daging juga akan dibuat lebih sederhana dengan menerapkan sistem satu atap.

Hatta mengaku sudah ada kesepakatan antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Dia mengatakan, sistem satu atap tersebut akan merespons dengan cepat mulai dari rekomendasi sampai dengan eksekusi dan pengendalian di lapangan.

“Tujuannya agar tidak terjadi penyimpangan. Kita juga akan memperketat di Bea Cukai dan Karantina,” jelas Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Hatta berharap, dengan adanya penambahan pasokan tersebut dan distribusi bisa segera menurunkan harga daging.

Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengatakan, penambahan kuota impor khusus daging premium adalah langkah terbaik. Ini untuk mencegah para pengusaha membeli daging di pasar tradisional.

Terkait dengan rencana pemerintah menetapkan sistem satu atap impor daging di Kemendag, Gita mengatakan, sistem ini untuk mempermudah importir mengurus surat perizinan seperti dokumen Importir Terdaftar (IT), Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI).

Menurut Gita, pelayanan ini sudah bisa digunakan para importir dalam beberapa bulan ke depan. Melalui sistem satu atap semua perizinan hanya dilakukan di Kemendag.

Dengan cara ini juga pihaknya mudah memonitor perilaku para importir karena sistem satu atap juga terkoneksi dengan institusi kepelabuhan seperti Bea Cukai dan Karantina.

Menteri Pertanian (Mentan) Suswono meminta ketika tambahan impor daging beku jenis prime cut sudah masuk pengawasan, kontrolnya harus diperketat jangan sampai masuk pasar tradisional. “Daging jenis ini memang untuk kelas menengah,” katanya.

Suswono mengatakan, yang dulu menyebabkan harga sapi jatuh di tingkat peternak adalah banyaknya daging-daging impor yang masuk ke pasar tradisional. [Harian Rakyat Merdeka]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA