Mau Jadi Direksi BUMN Harus Keluar Kocek Rp 10 Miliar?

Dahlan Keluarin Daftar 10 Kegiatan Berpotensi Rawan Korupsi

Senin, 15 April 2013, 08:10 WIB
Mau Jadi Direksi BUMN Harus Keluar Kocek Rp 10 Miliar?
ilustrasi/ist
rmol news logo .Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mencatat 10 kegiatan yang berpotensi rawan korupsi di Kementeriannya.

Untuk mengantisipasi dan me­minimalisir rawan korupsi di ling­kungan Kementerian BUMN (lihat tabel), Menteri BUMN mengeluar­kan Surat Edaran (SE) dengan Nomor: SE-01/MBU/WK/2013 tentang area potensi rawan korupsi pada Kementerian BUMN.

SE tersebut dikeluarkan sehu­bungan dengan telah dike­luar­kan­nya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 tahun 2012 ten­tang Stra­tegi Nasional Pence­gahan dan Pem­berantasan Korup­si Jangka Panjang Tahun 2012-2015 dan ditindaklanjuti dengan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2013 ten­tang aksi pencegahan dan pem­­berantasan korupsi tahun 2013.

Dahlan menekankan, pelaksa­naan kegiatan di Kementerian BUMN agar selalu mengikuti kaedah penyelenggaraan peme­rintah yang baik (Good Public Governance).

“Kami minta kepada seluruh pejabat dan pelaksana di ling­ku­ngan Kementerian BUMN yang terlibat dalam proses penye­leng­garaan kegiatan tersebut agar meng­hindari dan memproteksi diri dari tindakan koruptif,” de­mikian SE Menteri BUMN yang ditanda tangani Wakil Menteri BUMN Mahmud­din Yasin.

Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu FX Arif Poyuono mendukung langkah Menteri BUMN yang mengelurakan SE tentang area potensi rawan ko­rupsi pada Kementerian BUMN.

Menurut Arif, 10 kegiatan yang disampaikan oleh Dahlan me­mang sangat rawan korupsi. Ia men­contohkan, korupsi dalam pengadaan barang kantong se­men yang terjadi di BUMN se­men. Me­nurutnya, direksi mene­rima Rp 1.000 per kantong.
“Bayang­kan kalau setahunnya 9 juta ton,” katanya kepada Rak­yat Merdeka, kemarin.

Sementara di BUMN pupuk, lan­jut Arif, penyimpangannya ada di penyaluran pupuk subsidi. Bia­sa­nya, agen yang ditunjuk ma­sih lingkup keluarga atau orang dekat. Sedangkan di BUMN gula terletak pada delivery order pe­nyaluran gula. Kegiatan itu sangat rawan penyimpangan.

Hal yang sama juga untuk pe­milihan direksi. Menurut dia, pe­milihan direksi sangat rawan suap. “Bahkan, kabar yang beredar un­tuk menjadi direksi harus me­nge­luar­kan kocek Rp 10 miliar. Ka­rena itu, ke depannya dalam pemi­lihan di­reksi mesti memper­ketat sistem fit and proper test,” kata Arif.

Arif meminta Menteri BUMN menindak tegas dan direksi BUMN yang terbukti melakukan pelanggaran dan penyimpangan.

Anggota Komisi VI DPR Fer­rari Romawi mengatakan, SE tersebut harus dibarengi dengan pengawasan di lapangan. “Jika hanya surat edaran tanpa ada pe­ngawasan, tetap tidak akan mak­simal,” tegasnya.

Ferrari mengimbau perlu di­buat sistem pengawasan yang ter­struktur di lapangan. Selain itu, harus dibuat setransparan mung­kin dalam pengangkatan dan pe­ngadaan barang dan jasa. “Kita dukung langkah Pak Dahlan un­tuk mengantisipasi korupsi di Indonesia,” katanya. [Harian Rakyat Merdeka]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA