Mobil Proyek Layanan Internet Dijadikan Angkutan BBM Subsidi

Diduga Rugikan Negara, KPK Diminta Turun Tangan

Rabu, 10 April 2013, 07:55 WIB
Mobil Proyek Layanan Internet Dijadikan Angkutan BBM Subsidi
ilustrasi, Mobile PLIK
rmol news logo .Menkominfo Tifatul Sembiring diminta segera mengevaluasi program pelaksanaan penyediaan Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile PLIK (MPLIK) senilai Rp 1,4 triliun. Pasalnya, kualitas layanannya belum sesuai spesifikasi dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Koordinator aktivis ma­ha­siswa yang tergabung dalam  Sim­pul Komunitas Anti Korupsi (SKAK) Andry Kurniawan telah melaporkan masalah ini ke Ke­jak­saan Agung (Kejagung) untuk segera dilakukan penyelidikan.

Ia meminta program PLIK dan MPLIK dievaluasi. Fakta di la­pangan menunjukkan bahwa layanan internet desa tersebut ditemukan beberapa kejang­galan dan masalah.
“Proyek PLIK/MPLIK disi­nyalir amburadul. Selain ada du­gaan korupsi, proyek ini juga di­kerjakan tanpa pengawasan mak­simal, sehingga terbuka pe­luang ter­jadinya kerugian ne­gara,” kritik Andry.

Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Informasi dan Humas Ke­menkominfo Gatot S Dewa Broto menyatakan, kementeri­an­nya siap mengevaluasi pro­yek ter­se­but. Sejak awal Men­teri Ti­fatul menegaskan, akan bertang­gung jawab jika prog­ram ini ter­dapat penyimpangan.

“Jangankan diaudit BPK, kami siap diperiksa KPK jika ter­jadi pelanggaran yang menga­rah ko­rupsi,” ujar  Gatot saat di­hu­bungi Rakyat Merdeka, kemarin.

Kalau dari hasil investigasi di­temukan pelanggaran, katanya, Kemenkominfo akan mencermati lebih dulu seperti apa pelang­ga­ran­nya. “Intinya, kami siap me­lim­pahkannya ke jalur hukum. Kalau nanti ada pejabat Kemen­kominfo yang terlibat, silakan di­proses secara hukum. Itulah pesan Pak Tifatul sejak awal,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Gatot, ke­men­teriannya terus melakukan upaya untuk menyelesaikan perma­sa­lahan ini dan berupaya melak­sa­nakan PLIK/MPLIK di daerah yang dinilai tidak berjalan seba­gaimana mestinya.

Anggota Komisi I DPR bidang telekomunikasi Tantowi Yahya mengungkapkan, dari hasil in­vestigasi kalangan dewan di la­pangan, banyak mobil MPLIK ini yang disalahgunakan.

Bahkan, kata Tantowi, ada mobil MPLIK di daerah yang di­jadikan angkutan BBM subsidi. Ada pula yang mangkrak, karena  pihak Pemerintah Daerah (Pem­da) tidak sanggup menang­gung biaya perawatan mobil tersebut. 

Untuk itu, dia mendesak Ke­men­kominfo segera meng­eva­luasi pro­yek tersebut. DPR juga akan me­nga­jukan surat ke BPK untuk meng­audit layanan itu.

“Paling tidak, dalam minggu ini, surat permohonan peme­rik­saan akan segera diajukan ke BPK,” janji Tantowi seraya me­nambahkan, jika hasil  audit BPK terbukti terjadi penyimpangan, bu­kan tidak mungkin proyek PLK/MPLIK akan dihentikan.

Dari hasil audit BPK, katanya, bisa segera diperoleh penjelas­an, apakah proyek terse­but telah me­rugikan negara atau tidak.

“Anggaran Program Ke­men­kom­info yang bersumber dari dana Universal Service Obli­gation (USO) senilai Rp 2,4 tri­liun tersebut, ditemukan bebe­rapa penyimpangan dalam pe­lak­sa­naannya,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil kunjungan kerja Panja MPLIK, ada temuan penyimpangan. Di antaranya, ba­nyak alat yang ditempatkan di lokasi yang tidak sesuai spesi­fikasi, berkualitas buruk, hingga penyalahgunaan mobil-mobil MPLIK untuk pengisian solar hingga pembayaran PLN.

“Bahkan di beberapa wilayah, Panja menemukan ada masy­a­rakat yang tidak mengetahui pro­g­ram tersebut. Selama ini, pro­yek MPLIK bukan untuk bagi ke­camatan pelosok, tapi justru di kecamatan yang dekat per­ko­taan,” cetusnya.

Kepala Balai Penyedia dan Pe­ngelola Pembiayaan Teleko­mu­nikasi dan Informatika (BP3TI) Santoso Serat sebelumnya me­nyatakan, pihaknya terbuka atas segala proses audit BPK.

“Kami tetap meyakini, proyek MPLIK sudah dilakukan sesuai prosedur. Jika ada pihak-pihak yang mempertanyakannya, sila­kan saja,” cetus Santoso.

Ia juga mempersilakan, pihak-pihak yang menuding ada du­gaan penyuapan di proyek MPLIK se­gera diperiksa. “Kami minta pi­hak-pihak yang menu­ding mem­buktikan,” tantangnya.

Penyediaan perangkat MPLIK dilakukan empat perusahaan pe­menang tender sejak Maret 2010. Yakni, PT Jastrindo Dina­mika, PT Sarana Insan Muda Se­laras dan PT Aplikanusa Lin­tas­arta serta PT Telkom. [Harian Rakyat Merdeka]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA