“Karena begini, kalau pakai kuota impor, nanti yang ribut World Trade Organization (WTO). Kita sibuk mengalami gugatan, dikritik lah. Kalau bea masuk, itu kan tarif yang diakui oleh seluruh dunia,†ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang PS Brodjonegoro di kantornya, kemarin.
Namun, kata dia, jika ingin mengajukan penambahan bea masuk, maka harus dilihat rendah atau tinggi besarannya. Pasalnya, pemerintah harus menjaga agar stok domestik tidak habis. Tapi, jika suplai tinggi, maka akan kemahalan.
“Saya setuju secara konsep dengan prinsipnya, tinggal penentuan tarifnyalah, dan kita juga harus memperhatikan FTA (Free Trade Agreement) dengan ASEAN, dengan China sehingga bisa kita tentukan,†kata Bambang.
Bambang mengakui, usulan tersebut telah dilontarkan pada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, dan secara umum telah disetujui. Meski demikian, besaran tarif masih dibahas sampai saat ini.
“Istilahnya sebelum sampai ke angka, pertanian (Kementerian Pertanian) harus yakin berapa yang dia sanggup produksi dalam negeri dan perdagangan harus bisa estimasi berapa selisih antara demand and supply,†ungkapnya.
Bambang menjelaskan, suplai harus mengacu pada data Kementerian Pertanian, yang nantinya juga akan menentukan estimasi produksinya. Sedangkan tarifnya akan dikaji oleh Kementerian Perdagangan.
“Kita kan ada mekanismenya, ada di tim tarif. Dengan pengertian tadi, Kementan dan Kemendag tidak bisa, ya sudah, semua lewat tarif. Tapi, tarifnya jangan sampai salah, karena kalau sampai salah, bisa kejadian kayak begini lagi suplainya tidak cukup, harga mahal,†tukas dia.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo juga belum menyepakati angka bea masuk karena menunggu sikap Kemendag.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengaku, kesulitan untuk melakukan revisi aturan impor hortikultura.
“Jika menerapkan tarif, kita akan memasuki AEC (ASEAN Economic Community).
Dalam program AEC ini, seharusnya tarif yang ada turun secara berkala,†katanya usai melakukan kunjungan ke pasar modern Bumi Serpong Damai (BSD), kemarin.
Gita mengakui, mekanisme impor yang menggunakan kuota mulai dipertanyakan oleh komunitas internasional.
“Komunitas internasional telah mempertanyakan mekanisme tersebut melalui WTO. Oleh karena itu, kita akan mencari solusi agar mekanismenya bisa diterima oleh komunitas internasional,†ujar Gita.
Bekas Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pembahasan terkait mekanisme impor hortikultura tersebut dengan menteri perekonomian untuk memutuskan langkah-langkah apa saja yang harus diambil.
“Saya melihat jika produk tersebut sulit untuk disubstitusi, maka perlu adanya keterbukaan. Namun jika masih bisa disubstitusi, itu harus kita fokuskan,†ujarnya.
Lebih lanjut Gita menjelaskan, mekanisme kuota atau pembatasan tersebut memang sangat merusak sistem pasokan dalam negeri. Dampaknya, stabilitas harga tidak tercapai dan masyarakat rugi karena harga komoditas bisa mencuat tinggi.
Ke depan, pemerintah mesti bisa mengidentifikasi produk-produk mana saja yang harus lebih terbuka agar tercipta stabilisasi namun dengan catatan proses perizinannya harus dilakukan dengan transparan dan efisien.
“Makin mudah, makin transparan, saya rasa juga makin mudah untuk dipertanggungjawabkan, serta stabilisasi harga akan terjamin,†tuturnya.
Gita menambahkan, pihaknya hingga kini belum berencana melakukan impor buah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri karena stok mencukupi.
“Sejauh ini buah belum membutuhkan impor dari luar, karena kita melihat masih bisa dilakukan produksi dalam negeri dan disubstitusi oleh produsen-produsen dalam negeri,†katanya.
Sebelumnya, Hatta Rajasa mengatakan, manajemen hortikultura kurang pas. “Saya kecewa, prihatin dengan cara mengatur pasokan hortikultura,†tandasnya.
Dia bilang, dalam mengatasi kondisi tersebut ada dua pilihan. Pertama, tetap mengikuti cara baru dengan pengetakan impor. Atau kedua, mengikuti cara lama yang tidak memberlakukan pengetatan impor holtikultura.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, instrumen pengendalian bea masuk lebih baik. Sebab, akan lebih fleksibel pada saat tertentu seperti ketika panen tiba. Sementara bila menggunakan kuota, maka yang muncul kartel-kartel hortikultura. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google