Tower Indosat Digugat Warga karena Sering Jatuhkan Benda-benda Keras

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 01 April 2013, 22:10 WIB
Tower Indosat Digugat Warga karena Sering Jatuhkan Benda-benda Keras
ilustrasi
rmol news logo Pesatnya penggunaan ponsel, berdampak menjamurnya pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) sampai ke pemukiman padat penduduk. Sayangnya, tidak semua prosedur pembangunan menara BTS dijalankan secara benar, sehingga berakibat buruk terhadap keamanan penghuni di dekatnya.

Menara telekomunikasi yang dibangun PT Indosat, di Kelurahan Kebalen, Babelan, Bekasi, Jawa Barat, misalnya, menuai protes karena dinilai sering menjatuhkan benda-benda keras berbahaya ke perumahan sekitar.

"Keberadaan menara BTS milik PT Indosat itu sudah membahayakan kami dan keluarga. Beberapa kali rumah kami sempat tertimpa benda-benda yang jatuh dari atas menara," kata Ny Cartje B Talahatu yang mengadukan soal itu ke redaksi Rakyat Merdeka Online, Senin (1/4).

Menurut Cartje, pembangunan menara yang dilakukan PT Indosat, Tbk, dengan pemerintah dalam hal ini Menteri Komunikasi dan Informatika serta Pemda Bekasi, di Jalan Penggilingan Tengah Nomor 74, Rt 004/006, Babelan, Bekasi, Jawa Barat, itu membahayakan rumahnya yang terletak di samping BTS.

"Apalagi, ada hal administrasi ketentuan perundang-undangan yang diharuskan dan diwajibkan. Misalnya Peraturan Daerah yang meregulasi, memfasilitasi dan memberi perlindungan bagi masyarakat sekitarnya sudah dilanggar," terangnya.

Cartje beralasan, setelah diteliti, pembangunan menara BTS tersebut tidak sesuai Perda rencana tata ruang dan wilayah Kabupaten Bekasi Nomor 26/2007, di mana beleid tersebut melarang pembangunan BTS di tengah pemukiman penduduk.

"Kami sebagai warga menggugat Menkominfo dan Pemda Bekasi, terutama PT Indosat, Tbk yang jadi pemilik tower tersebut karena telah membiarkan pelanggaran terjadi. Kami minta menara itu dibongkar dan diberikan ganti rugi," serunya.

Cartje mengisahkan, persoalan BTS Indosat di Bekasi sudah memasuki tahun keempat sejak 30 Mei 2009, persis ketika jatuhnya alat pengerjaan pembangunan tower oleh salah satu kontraktor.

Sementara itu, kuasa hukum PT Indosat melakukan lobi, tawar menawar ganti rugi dengan rendah.

"Warga pun ditipu. Masalah kami dianggap selesai dan kami dikontrakkan rumah di Jakarta. Warga diberikan uang bervariasi antara Rp 1-5 juta dan uang buat keluarga kami dititipkan ke salah satu warga," jelasnya.

Warga menolaknya karena sedang berperkara. Saat ini, warga sudah kehilangan sedikitnya Rp 200 juta hanya untuk mencari keadilan dan mencari kenyamanan tinggal di rumah kontrakan lain yang warga biayai sendiri.

Menurut dia, jika hujan petir dan angin kencang benda-benda dari tower tersebut, seperti kunci ring, jatuh dari menara setinggi 60 meter dan menimpa atap rumah hingga menyebabkan bocor. Begitu juga ketika terjadi curahan hujan dan petir, sering terjadi ledakan dan bola-bola api sehingga mematikan listrik rumah.

"Ini ironis, PT Indosat yang luar biasa besar harus menari-nari di atas penderitaan warga demi kelancaran bisnisnya," tandasnya.

Sebenarnya, lanjut Cartje, pihaknya tidak pernah menuntut macam-macam, hanya  berharap masalah yang terjadi diselesaikan secara bijak.

"Bagi kami, asal diganti kompensasi saja sudah cukup bila tower tidak bisa dibongkar dari tengah-tengah pemukiman penduduk," pungkasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA