100 Pengusaha Minta Keringanan Ke PLN

Kewalahan Tersengat Kenaikan Tarif Setrum

Senin, 01 April 2013, 08:10 WIB
100 Pengusaha Minta Keringanan Ke PLN
ilustrasi/ist
rmol news logo .Ratusan pengusaha kewalahan dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Mereka berencana mengajukan permohonan keringanan ke PLN agar bisa membayar dengan mencicil.

Wakil Sekretaris Jenderal Aso­siasi Perusahaan Indonesia (Apin­do) Franky Sibarani me­nga­­takan, banyak pengusaha belum siap dengan kenaikan TDL tahap II.

Menurutnya, saat ini seti­daknya sudah ada sekitar 100 pe­ngusaha yang telah berkoor­dinasi dengan Apin­do, akan mengajukan per­mo­­honan ke PLN agar bisa mem­ba­yar listrik dengan mencicil.

“Mereka yang mengajukan per­­mohonan itu pengusaha pusat perbelanjaan. Pengusaha di sek­tor lain kabarnya juga ada yang yang mau mengajukan keberat­an, tapi sampai sekarang belum ada ka­bar. Kami siap memfa­si­li­tasi­nya,” kata Franky kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Franky mengatakan, memba­yar TDL dengan mencicil dibo­leh­­kan PLN. Ke­­bijakan tersebut dikeluarkan se­telah Apindo me­lakukan au­dien­si dengan perusa­haan pelat merah itu awal bulan Fe­bruari lalu. Dalam pertemuan itu, pi­haknya menerangkan bah­wa kenaikan TDL berbarengan de­ngan kenaikan upah minimum provinsi (UMP), sangat mem­be­rat­kan dunia usaha.

Dia menuturkan, pembayaran TDL dengan dicicil sebenarnya bu­kan pertama kali dilakukan.   Tahun 2011, PLN pernah meng­i­zin­kan sejumlah pengusaha kecil bayar TDL dengan dicicil. Ke­tika itu, skema pembayar­annya dibagi dua. Pengusaha hanya membayar 80 persen se­tiap bulannya. Sisa ke­kurangan pembayaran diba­yar­­kan enam bulan kemudian.

Sekadar informasi, pemerin­tah menaikkan TDL sebesar 15 per­sen tahun 2013. Kenaikan di­la­ku­kan secara bertahap per tri­wu­lan sebesar 4,3 persen.  Ke­­­nai­kan tarif pertama sudah dilakukan pe­merintah pada awal Januari. Ta­hap kedua akan di­lakukan bu­lan April ini.

Franky memprediksi, pengu­saha yang akan mengajukan per­mohonan pembayaran listrik ber­tambah. Selain pengusaha mall, katanya, industri makanan dan minuman juga banyak me­ma­kai listrik. Beban produksi mereka naik sekitar 10 persen.

“Posisi dunia usaha tahun ini memang tidak mudah. Selain TDL dan UMP naik, kita juga di­hadapkan pada maraknya pro­duk impor di pasaran. Saya kira wajar kalau ada yang meng­ajukan ke­ringanan pembayaran TDL,” katanya.

Wakil Ketua Umum Kamar Da­gang Industri (Kadin) Bidang UMKM dan Kope­rasi Erwin Ak­sa meminta, dunia usaha yang terbebani dengan kenaikan trif setrum tidak segan-segan meng­ajukan permohonan skema pem­bayaran listrik dengan dicicil.

“Kenaikan listrik sudah men­jadi keputusan pemerintah. Te­tapi jangan sampai usaha mati. Untuk yang tidak sanggup se­baik­nya mengajukan permo­honan ke PLN,” kata Erwin.

PLN Tidak Kaku

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mempersilakan bila ada pengusaha ingin menga­jukan pembayaran listrik dengan dicicil.

“Silakan saja ajukan. PLN juga nggak kaku-kaku banget melihat masalah. Kita akan liat nanti ke­mampuan pengusaha. “ kata Benny.

Benny menegaskan, pada prin­sipnya PLN tidak mau membe­bani masyarakat. Oleh sebab itu, PLN terbuka dengan berbagai masukan. Namun, katanya, se­jauh ini PLN belum menerima permoho­nan dari pengusaha.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Ha­ri­­yadi Sukamdani menyam­pai­kan keberatannya dengan ke­naikan tarif setrum. Untuk meng­hadapi kenaikan TDL, katanya, pengu­saha hotel ber­encana me­naikkan harga sewa kamar.

“Saat ini tidak memiliki pilihan selain menaikkan harga sewa. Kalau tidak dinaikkan, margin untung yang diperoleh makin ke­cil. Itu tentu tidak mudah karena belum lama ini UMP baru naik,” kata Hariyadi. [Harian Rakyat Merdeka]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA