Wakil Sekretaris Jenderal AsoÂsiasi Perusahaan Indonesia (ApinÂdo) Franky Sibarani meÂngaÂÂtakan, banyak pengusaha belum siap dengan kenaikan TDL tahap II.
Menurutnya, saat ini setiÂdaknya sudah ada sekitar 100 peÂngusaha yang telah berkoorÂdinasi dengan ApinÂdo, akan mengajukan perÂmoÂÂhonan ke PLN agar bisa memÂbaÂyar listrik dengan mencicil.
“Mereka yang mengajukan perÂÂmohonan itu pengusaha pusat perbelanjaan. Pengusaha di sekÂtor lain kabarnya juga ada yang yang mau mengajukan keberatÂan, tapi sampai sekarang belum ada kaÂbar. Kami siap memfaÂsiÂliÂtasiÂnya,†kata Franky kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Franky mengatakan, membaÂyar TDL dengan mencicil diboÂlehÂÂkan PLN. KeÂÂbijakan tersebut dikeluarkan seÂtelah Apindo meÂlakukan auÂdienÂsi dengan perusaÂhaan pelat merah itu awal bulan FeÂbruari lalu. Dalam pertemuan itu, piÂhaknya menerangkan bahÂwa kenaikan TDL berbarengan deÂngan kenaikan upah minimum provinsi (UMP), sangat memÂbeÂratÂkan dunia usaha.
Dia menuturkan, pembayaran TDL dengan dicicil sebenarnya buÂkan pertama kali dilakukan. Tahun 2011, PLN pernah mengÂiÂzinÂkan sejumlah pengusaha kecil bayar TDL dengan dicicil. KeÂtika itu, skema pembayarÂannya dibagi dua. Pengusaha hanya membayar 80 persen seÂtiap bulannya. Sisa keÂkurangan pembayaran dibaÂyarÂÂkan enam bulan kemudian.
Sekadar informasi, pemerinÂtah menaikkan TDL sebesar 15 perÂsen tahun 2013. Kenaikan diÂlaÂkuÂkan secara bertahap per triÂwuÂlan sebesar 4,3 persen. KeÂÂÂnaiÂkan tarif pertama sudah dilakukan peÂmerintah pada awal Januari. TaÂhap kedua akan diÂlakukan buÂlan April ini.
Franky memprediksi, penguÂsaha yang akan mengajukan perÂmohonan pembayaran listrik berÂtambah. Selain pengusaha mall, katanya, industri makanan dan minuman juga banyak meÂmaÂkai listrik. Beban produksi mereka naik sekitar 10 persen.
“Posisi dunia usaha tahun ini memang tidak mudah. Selain TDL dan UMP naik, kita juga diÂhadapkan pada maraknya proÂduk impor di pasaran. Saya kira wajar kalau ada yang mengÂajukan keÂringanan pembayaran TDL,†katanya.
Wakil Ketua Umum Kamar DaÂgang Industri (Kadin) Bidang UMKM dan KopeÂrasi Erwin AkÂsa meminta, dunia usaha yang terbebani dengan kenaikan trif setrum tidak segan-segan mengÂajukan permohonan skema pemÂbayaran listrik dengan dicicil.
“Kenaikan listrik sudah menÂjadi keputusan pemerintah. TeÂtapi jangan sampai usaha mati. Untuk yang tidak sanggup seÂbaikÂnya mengajukan permoÂhonan ke PLN,†kata Erwin.
PLN Tidak KakuKepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mempersilakan bila ada pengusaha ingin mengaÂjukan pembayaran listrik dengan dicicil.
“Silakan saja ajukan. PLN juga nggak kaku-kaku banget melihat masalah. Kita akan liat nanti keÂmampuan pengusaha. “ kata Benny.
Benny menegaskan, pada prinÂsipnya PLN tidak mau membeÂbani masyarakat. Oleh sebab itu, PLN terbuka dengan berbagai masukan. Namun, katanya, seÂjauh ini PLN belum menerima permohoÂnan dari pengusaha.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) HaÂriÂÂyadi Sukamdani menyamÂpaiÂkan keberatannya dengan keÂnaikan tarif setrum. Untuk mengÂhadapi kenaikan TDL, katanya, penguÂsaha hotel berÂencana meÂnaikkan harga sewa kamar.
“Saat ini tidak memiliki pilihan selain menaikkan harga sewa. Kalau tidak dinaikkan,
margin untung yang diperoleh makin keÂcil. Itu tentu tidak mudah karena belum lama ini UMP baru naik,†kata Hariyadi. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: