Kepala BPJT Achmad Ghani Ghazali mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil panÂtauan BPJT pada semester II tahun 2012.
“Kami sudah melayangkan surat kepada operator tol untuk segera memperbaiki kerusakan. Dan operator jalan tol sudah berÂÂjanji akan menindaklanjuti teÂguran BPJT dalam kurun wakÂtu satu bulan ke depan,†kata Ghani di gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Ghani membeberkan 10 ruas jalan tol yang tidak memenuhi SPM. Pertama, ruas Jakarta-CiÂkampek, ditemukan jalan berluÂbang dan ada pagar yang tidak terpasang penuh. Kedua, ruas Jakarta Outer Ring Road, jalan berlubang dan ada lampu yang mati. Ketiga, ruas Ulujami-PonÂdok Aren, jalan berlubang.
Keempat, ruas Sedyatmo, diteÂmukan lampu mati. Kelima, ruas Cipularang dan Padaleunyi, jalan berlubang, pagar tidak lengkap, dan lampu tidak menyala. KeÂenam, ruas Surabaya-Gresik, jaÂlan berlubang dan pagar tidak lengkap. Ketujuh, ruas tol Waru-Juanda, rambu jalan tidak lengÂkap. Kedelapan, ruas Bogor Ring Road, jalan berlubang.
KeÂsembilan, tol Kanci PeÂjaÂgan, jalan berlubang. Dan keÂseÂpuluh, ruas Cawang-Tomang-CengkaÂreng, lampu mati dan tidak berfungsi.
Pengamat transportasi dari UniÂversitas Trisakti Yayat SuÂpriÂatna meminta, pemerintah meÂnegur operator yang tidak memÂberikan layanan sesuai SPM.
“Itu merugikan konsumen. HaÂrus ada sanksi agar kelalaian itu tidak terulang,†kata Yayat keÂpada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Yayat mengatakan, hasil panÂtauan BPJT menemukan ada ruas jalan tidak memiliki pagar dan pembatas jalan bukan perÂkara keÂcil. Hal tersebut memÂbaÂhayaÂkan keselamatan pengÂguna jalan tol.
Yayat yakin, sebenarnya pengÂguna jalan kecewa dengan konÂdisi tersebut. Hanya saja mereka tidak protes. Selama ini pengguÂna jalan tetap memakai jasa jalan tol karena tidak memiliki pilihan lain karena kondisi jalan umum tidak lebih baik.
Yayat berharap, operator bisa seÂgera membenahi ruas jalan yang tidak memenuhi SPM mengÂÂÂingat harga tol mau diÂnaikkan.
Ketua Pengurus Yayasan LemÂbaga Konsumen Indonesia (YLKI) Daryatmo sebelumnya mengatakan, pihaknya tidak seÂtuju dengan rencana kenaikan tarif tol. Sebab, kualitas pelayaÂnannya masih buruk.
Menurutnya, kualitas jalan jeÂlek, antrian kendaraan di gerbang tol panjang dan kecepatan rata-rata kendaraan masih rendah.
“Jumlah antrian di pintu keluar saja rata-rata 30 kendaraan, paÂdahal idealnya 10 kendaraan. MaÂsak dengan konÂdisi pelayanÂan seperti itu konÂsumen harus memÂbayar mahal,†kritiknya.
Sekadar informasi, berdasarÂkan Undang-Undang (UU) No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, opeÂrator tol berhak menaikkan tarif tol setiap dua tahun sekali deÂngan menyesuaikan tingkat inflasi. Memenuhi SPM meruÂpakan salah satu perÂsyaratan untuk menaikÂkan tarif tol.
Salah satu operator, PT Jasa Marga, berencana menaikkan tarif tol mulai Juli sampai SepÂtember. Ruas tol dibawah pengeÂlolaannya yang akan naik antara lain JaÂkarta-Bogor Ciawi, JaÂkarta-Tangerang, Tol Dalam Kota JaÂkarta, Belawan-Medan-TanÂjung Morawa, Palimanan-Kanci, Tol Semarang, Surabaya-GemÂpol, Purwakarta-Bandung-CileuÂnyi dan Jakarta Outer Ring Road (JORR). [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: