Kebijakan tersebut diambil berÂkaca pada keberhasilan peneÂrapan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi dengan mengÂguÂnakan Sistem Monitoring PengÂendalian (SMP) di KaliÂmanÂtan Selatan (Kalsel).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energri Sumber Daya Mineral (ESDM) Edy Hermantoro mengatakan, pengendalian BBM bersubsidi dimulai untuk kendaraan priÂbadi. Dia mengaku, sistemnya suÂdah diÂperÂsiapkan. PembatasÂan terseÂbut akan diÂlakukan dengan memÂbatasi pemÂbelian.
“Di SPBU-SPBU nanti ada kuoÂtanya. Kalau pembelian lebih akan mati noselnya. Karena suÂdah ada sistem elektroniknya,†jelasnya di Jakarta, kemarin.
Jadi dengan sistem ini, mobil pribadi tidak bisa seenaknya lagi mengisi BBM subsidi di SPBU (Stasiun Pengisian BaÂhan Bakar Umum).
Edy menuturkan, pembatasan di Jakarta rencananya akan diÂmulai bulan depan. Hal itu dilaÂkuÂkan karena ibukota paling baÂnyak minum BBM berÂsubsidi.
“Kata Pertamina April dimulai. Itu DKI dulu karena konsumsi terbesar ada di Jakarta. Targetnya kan ada sekitar 5.000 SPBU yang ada. Hampir 80 persen kan di DKI,†ungkapnya.
Edy yakin, pembatasan BBM subsidi seperti di Kalsel bisa diÂterapkan di Jakarta. Persiapan kiÂni terus dimatangÂkan. MenuÂrutÂÂnya, saat ini PerÂtaÂmina sudah menggandeng KepoÂlisian untuk melakukan penÂÂdaÂtaan seÂhingga apabila ada penyeÂleÂweÂngan akan ditindak tegas.
Saat dikonfirmasi tenÂtang renÂcana itu, Pertamina beÂlum berani memastikannya. Vice President Corporate Communications PerÂtamina Ali Mundakir meÂnuÂturÂkan, pihaknya masih memerÂluÂkan payung hukum seperti KeÂpuÂtuÂsan Presiden (Kepres) atau Peraturan Presiden (Perpres) untuk melakÂsanakannya agar tiÂdak ada kenÂdala nanti.
“Yang penting ada aturannya. Kami menunggu sampai peratuÂran itu ada. Karena tidak mudah untuk membatasi masyarakat yang ingin membeli BBM, baik itu subsidi maupun non subsidi,†kata Ali kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Pengurus Harian Yayasan LemÂbaga Konsumsi Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meragukan efektivitas kebijakan tersebut. Karena, masih ada celah konÂsuÂmen melakukan keÂcurangan.
“Jumlah SPBU sangat banyak. Nantinya yang mengawasi bisa keteteran,â€jelasnya.
Tulus mengingatkan pemerinÂtah untuk tidak tergesa-gesa meÂnerapkan aturan pembatasan BBM subsidi. PeÂmerintah harus memastikan sistem baru pemÂbaÂtasan BBM ini bisa menuÂtup prakÂÂtik kecurangan. Jika tidak, dia khawatir muncul gejolak.
Pemerintah sebenarnya meÂnyiapÂkan tiga opsi menyikapi proÂÂÂyeksi jebolnya kuota BBM subsidi tahun ini. Pertama, meÂnaikkan harga. Kedua membataÂsi dan keÂtiga melakukan kolaÂborasi opsi pertama dan kedua.
Namun, peÂmerintah menutup peluang opsi pertama. Hal itu diÂungkapkan Menteri Keuangan Agus MartoÂwardojo. Kata Agus, opsi meÂnaikkan harga BBM tiÂdak menÂjadi prioritas. AlasanÂnya, laju inflasi sampai Februari lalu di luar perkiraan.
“Agar APBN menjadi sehat dan berkesinambungan dan meÂÂnaikkan harga BBM tdak menjadi prioritas kita. KaÂrena meÂmang di 2 bulan perÂtama ini inÂflasi sudah tinggi,†tukasnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: