Bos KPPU: Tender Konstruksi Paling Banyak Menyimpang

Rabu, 27 Maret 2013, 08:03 WIB
Bos KPPU: Tender Konstruksi Paling Banyak Menyimpang
ilustrasi, konstruksi
rmol news logo Komisi  Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat tender proyek konstruksi paling banyak menyimpang.

Ketua KPPU Nawir Messi meng­ungkapkan, sepanjang pe­riode 2006-2012 pihaknya telah menangani 173 perkara.

“Dari ka­­sus itu 76 perkara atau 46 per­sen terkait perkara kartel dan pe­nyalahgunaan po­sisi, 97 per­kara atau 56 persen kasus per­se­kong­kolan tender pengadaan ba­rang dan jasa,” kata Nawir da­lam jumpa pers di Jakarta, ke­ma­rin.

Dalam kasus kartel, lanjut­nya, bebe­rapa kasus terbukti me­­la­ku­kan pelanggaran. Salah satunya kasus kartel penetapan harga pe­san singkat (SMS) oleh operator. Hasil penyelidikan, dari praktik tersebut konsumen diperkirakan mengalami keru­gian sekitar Rp 1,6 triliun sam­pai Rp 1,9 triliun.

Sementara untuk perkara per­se­kongkolan tender pengadaan ba­rang dan jasa, Nawir mene­rang­­kan, dari 97 perkara, 75 per­­kara diantaranya atau 75 persen ter­bukti melakukan per­­sekong­ko­lan. Nilai proyek itu Rp 8,6 triliun. 

“Tender proyek itu gabungan dari proyek swasta dan BUMN. Se­bagian proyek itu meng­­gu­nakan Anggaran Penda­patan dan Be­lanja Negara (APBN) dan APBD,” jelasnya.

Rinciannya, 24 perkara tender proyek APBN Rp 6,6 triliun, 36 perkara proyek APBD sebesar Rp 1,6 triliun dan 15 perkara ten­der di BUMN atau BUMD se­besar Rp 400 miliar.

Nawir menilai, dari kasus itu memperlihatkan kejahatan di sek­tor ekonomi sudah menjadi ke­nya­taan. Dia mengapresiasi ke­beradaan Undang-Undang No­mor 5 Tahun 1999 Tentang Lara­ngan Praktek Monopoli dan Per­saingan Usaha Tidak Sehat. Me­nurutnya, peraturan itu bisa men­cegah agar persaingan bisnis ti­dak saling mematikan.

Karena itu, pihaknya sudah men­jalin kerja sama de­ngan Ke­polisian dan Kejaksaan. Me­nu­rutnya, bila ada pelaku usa­ha ti­dak menjalankan putu­san, maka bisa diproses aparat pe­negak hu­­kum.

Pengamat jasa konstruksi Su­listyo Sidharto Mulya tidak kaget mendengar laporan KPPU. 

“Per­sekongkolan tender di pro­yek kons­truksi bukanlah infor­masi baru. Karena praktik itu su­dah terjadi sejak puluhan tahun lalu,” katanya.

Dia menilai, per­sekong­kolan jahat itu terus berulang ka­rena ada pihak yang diun­­tungkan.

Menteri BUMN Dahlan Iskan bahkan pernah menyebut 70 per­sen proyek BUMN konstruksi menyimpang. [Harian Rakyat Merdeka]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA