Ketua KPPU Nawir Messi mengÂungkapkan, sepanjang peÂriode 2006-2012 pihaknya telah menangani 173 perkara.
“Dari kaÂÂsus itu 76 perkara atau 46 perÂsen terkait perkara kartel dan peÂnyalahgunaan poÂsisi, 97 perÂkara atau 56 persen kasus perÂseÂkongÂkolan tender pengadaan baÂrang dan jasa,†kata Nawir daÂlam jumpa pers di Jakarta, keÂmaÂrin.
Dalam kasus kartel, lanjutÂnya, bebeÂrapa kasus terbukti meÂÂlaÂkuÂkan pelanggaran. Salah satunya kasus kartel penetapan harga peÂsan singkat (SMS) oleh operator. Hasil penyelidikan, dari praktik tersebut konsumen diperkirakan mengalami keruÂgian sekitar Rp 1,6 triliun samÂpai Rp 1,9 triliun.
Sementara untuk perkara perÂseÂkongkolan tender pengadaan baÂrang dan jasa, Nawir meneÂrangÂÂkan, dari 97 perkara, 75 perÂÂkara diantaranya atau 75 persen terÂbukti melakukan perÂÂsekongÂkoÂlan. Nilai proyek itu Rp 8,6 triliun.
“Tender proyek itu gabungan dari proyek swasta dan BUMN. SeÂbagian proyek itu mengÂÂguÂnakan Anggaran PendaÂpatan dan BeÂlanja Negara (APBN) dan APBD,†jelasnya.
Rinciannya, 24 perkara tender proyek APBN Rp 6,6 triliun, 36 perkara proyek APBD sebesar Rp 1,6 triliun dan 15 perkara tenÂder di BUMN atau BUMD seÂbesar Rp 400 miliar.
Nawir menilai, dari kasus itu memperlihatkan kejahatan di sekÂtor ekonomi sudah menjadi keÂnyaÂtaan. Dia mengapresiasi keÂberadaan Undang-Undang NoÂmor 5 Tahun 1999 Tentang LaraÂngan Praktek Monopoli dan PerÂsaingan Usaha Tidak Sehat. MeÂnurutnya, peraturan itu bisa menÂcegah agar persaingan bisnis tiÂdak saling mematikan.
Karena itu, pihaknya sudah menÂjalin kerja sama deÂngan KeÂpolisian dan Kejaksaan. MeÂnuÂrutnya, bila ada pelaku usaÂha tiÂdak menjalankan putuÂsan, maka bisa diproses aparat peÂnegak huÂÂkum.
Pengamat jasa konstruksi SuÂlistyo Sidharto Mulya tidak kaget mendengar laporan KPPU.
“PerÂsekongkolan tender di proÂyek konsÂtruksi bukanlah inforÂmasi baru. Karena praktik itu suÂdah terjadi sejak puluhan tahun lalu,†katanya.
Dia menilai, perÂsekongÂkolan jahat itu terus berulang kaÂrena ada pihak yang diunÂÂtungkan.
Menteri BUMN Dahlan Iskan bahkan pernah menyebut 70 perÂsen proyek BUMN konstruksi menyimpang. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: