Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia Edward Pinem mengakui, kondisi ini berbeda dengan tahun lalu. Ketika itu kondisi industri baja regional tertekan oleh krisis yang melanda Eropa dan China. Krisis tersebut membuat permintaan dan pasokan baja tidak seimbang sehingga membuat harganya jatuh.
“Krisis ini juga mengÂakibatÂkan kinerja perusahaan baja reÂgional seperti Malaysia dan ThaiÂland sangat tertekan dan meÂngÂalami kerugian. Bahkan di ThaiÂland tidak mampu berproÂduksi dan baru beroperasi lagi paÂda 2013 setelah menyelesaikan perÂsoalan keuangannya,†kataÂnya, kemarin.
Edward mengatakan, salah satu faktor perbaikan industri baja nasional dipengaruhi pertumÂbuhan ekonomi yang stabil. Kondisi tersebut membuat permintaan baja tumÂbuh sekitar 10 persen.
Dia mengatakan, industri baja di Indonesia sebagian besar dikonÂsumsi untuk sektor properti dan infraÂstrukÂtur, seÂdangkan untuk otoÂmotif masih terbatas. Sementara di negara lain seperti Thailand industri baja banyak dikonsumsi oleh otomotif.
“Setidaknya inÂdustri baja mereka dipergunakan juga untuk jaringan industri otomotif di luar negara tersebut,†ucapnya.
Sedangkan di Indonesia, mesÂkipun pertumbuhan infraÂstruktur demikian pesat namun karena basis pendanaannya dari pinjaÂman luar negeri, maka komponen baja yang dipergunakan juga berasal dari negara pemberi pinjaman. Hal ini yang membuat industri baja sulit berkembang meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan mencapai 7 persen tahun ini.
Menghadapi kondisi yang tidak menguntungkan tersebut, Edward mendesak pemerintah segera mengeluarkan kebijakan untuk memberikan perlindungan kepada industri baja di dalam negeri seperti dilaÂkukan di seÂjumlah negara.
“Perlindungan itu sangat penÂting di tengah-tengah kondisi inÂdustri baja dunia yang saat ini masih mengalami tekanan sebaÂgai dampak krisis ekonomi di Eropa dan China,†jelasnya.
Edward mengatakan, pasar baja di Indonesia sangat terbuka diÂbanding negara-negara tetangÂga seperti Malaysia, Thailand dan Vietnam yang justru memberikan perlindungan sangat ketat terhaÂdap industri baja di dalam negerinya.
Menurut dia, puluhan hingga ratusan importir baja yang tidak memiliki industri di dalam negeri (hanya sebagai trader) dengan mudah memasukkan baja impor ke pasar Indonesia sehingga membuat harga tidak stabil. PerÂlindungan yang diberikan pemeÂrintah kepada industri baja baÂrulah pemberian label SNI (StanÂdar Nasional Indonesia).
Sebelumnya, akibat mekanisÂme impor tentang verifikasi baÂhan baku besi bekas, pertumÂbuhan industri logam dasar besi dan baja hingga akhir 2012 haÂnya mencapai empat persen.
Menurut Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur KeÂmenterian PerÂindustrian (KeÂmenÂÂperin) PangÂgah Susanto, pada 2012, sektor inÂÂdustri logam dasar besi dan baja tumÂbuh 13 persen dan memÂberiÂkan kontriÂbuÂsi terÂbesar terÂhadap pertumÂbuhan inÂdustri manufaktur yang mencapai 6,8 persen.
Dengan mekanisme impor meÂngenai verifikasi bahan baku besi bekas scrap, menurut dia, perÂtumbuhannya mencapai emÂpat persen dan mempengaruhi reaÂlisasi pertumbuhan industri maÂnufaktur yang mencapai 6,7 perÂsen sampai akhir tahun ini. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: