Ganti Lahan Banjir, Petani Minta Asuransi Pertanian

Mentan: Pemerintah Siap Bantu, Tolong Jangan Dipersulit

Senin, 28 Januari 2013, 08:12 WIB
Ganti Lahan Banjir, Petani Minta Asuransi Pertanian
ilustrasi, petani
Kecil Besar
rmol news logo .Kementerian Pertanian (Kementan) diminta segera mempercepat proses pencairan dana bantuan untuk petani yang lahannya terkena banjir.

Ketua Departeman Kajian Stra­tegis Serikat Petani Indonesia (SPI) Achmad Yaqub menga­takan, pemerintah harus segera men­cairkan dana ketahanan pa­ngan untuk membantu petani yang sawahnya terendam banjir. Apalagi banyak petani yang mo­dalnya cekak.

Menurut Yaqub, bantuan dana tersebut sangat penting untuk men­jaga produksi pertanian tetap bisa berlanjut pasca banjir. “Ban­jir melanda daerah produksi beras seperti Karawang, Banten dan Ja­wa Tengah. Itu akan meng­gang­gu produksi beras nasional,” ka­tanya kepada Rakyat Merdeka.

Dia mengatakan, dengan ada­nya bantuan dana dan benih ter­sebut, dapat membantu petani me­­la­kukan penanaman ulang padi. Menurut dia, selama 2012 pe­tani kesulitan mengajukan per­gan­tian itu ditambah biro­krasi yang panjang dan berbelit di daerah.

“Ke­men­terian Pertanian harus bisa mengatur birokrasi di ba­wahnya,” imbuhnya.

Yaqub menilai, kerugian akibat banjir cukup besar. Ia mencon­toh­­kan, untuk wilayah Karawang saja lahan yang terendam jum­lahnya mencapai 100 hektar de­ngan jumlah produksi 500 ton. Dengan begitu, jumlah keru­gian­nya mencapai 500 ribu kilogram (500 ton) dikalikan dengan harga ga­bah kering Rp 4.000 per kg, ha­silnya Rp 2 miliar. Itu belum ter­masuk daerah lainnya.

Saat ini, pemerintah harus se­gera menerapkan asuransi per­ta­nian karena Indonesia rawan ben­cana. Namun, dia berharap agar penerapan itu disiapkan de­ngan matang. Jika tidak kom­pre­hensif, asuransi pertanian yang akan di­atur dalam Undang-Un­dang Per­lindungan Petani itu hanya akan menjadi tempat korupsi baru.

 â€œKami juga meminta agar lem­baga yang mengelola asuran­si per­tanian adalah badan usaha milik daerah atau negara (BUMD/ BUMN), bukan lembaga atau pe­rusahaan asuransi asing,” tegas Yaqub.

Namun, implementasi asuran­si tersebut tidak boleh mem­be­rat­kan petani sama sekali. Apa­lagi dengan menerapkan premi secara langsung kepada petani. Peme­rintah juga hen­daknya se­segera mungkin melakukan prog­ram so­sialisasi iklim eks­trim kepada petani.

Anggota Komisi IV DPR Ian Siagian mendorong agar Ran­cangan Undang-Undang (RUU) Perlin­du­ngan dan Pemberdayaan Pe­tani (PPP) bisa dipercepat pem­­bahasannya. Politisi PDIP itu meminta pe­merintah mem­be­ri­­kan insentif ba­gi lahan per­tanian yang terkena banjir.

“Segera inventarisir keru­gian produksi agar dana konte­gensi dapat disiapkan dan mudah di­akses. Ini untuk menjamin pro­duk­si pasca bencana tidak me­nye­babkan kelangkaan yang ber­kepanjangan di masa yang akan datang,” katanya.

Dia juga berharap bencana ban­jir ini tidak dijadikan alasan untuk melakukan impor beras. Apalagi Bulog dan Kementan sebelumnya sudah berjanji tidak ada impor tahun ini.

Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengaku, pihaknya me­nyiapkan dana dari internal Rp 50 miliar untuk tanggap da­rurat ke­tahanan pangan semen­tara. Pa­salnya, dana kontingensi dari Ke­menterian Keuangan be­lum bisa dicairkan.

Menurut Suswono, petani akan mendapatkan biaya pengolahan Rp 2,6 juta per hektar apabila me­­ngalami gagal panen atau pu­so hingga 75 persen dan dana ter­sebut setelah dilakukan veri­fi­kasi akan langsung masuk ke dalam rekening petani.

“Itulah yang diganti. Pertama pupuk, kedua benih, ketiga ban­tuan biaya pengolahan, yaitu Rp 2,6 juta per hektar. Saat ini posisi kami masih tunggu dari daerah setelah klarifikasi. Yang jelas da­na sudah siap,” ujarnya.

Suswono juga menyayangkan sikap sebagian Dinas Pertanian di beberapa kabupaten tidak me­ngetahui kerugian petani yang ter­­kena bencana banjir. “Ada pe­tani yang lapor cuma beberapa hek­tar dan tidak diproses Kabu­paten, ini saya sayangkan. Pa­da­hal, pemerintah siap membantu petani. Tolong jangan dipersulit (petani),” pinta Mentan.

Proses dalam melaporkan ga­gal panen, kata Suswono, petani harus segera melapor ke Dinas Pertanian Kabupaten setempat. Lalu, Dinas Pertanian Kabupaten menginventarisir dan melaporkan ke Dinas Pertanian Provinsi.

Untuk diketahui, banyak area produksi padi mengalami keban­jiran. Di Karawang, 167 hektar sa­wah terendam. Sedangkan di Ka­bupaten Jembrana, Bali, se­kitar 10 hektar sawah terendam air laut dan di Banten 1.039,5 hek­tar tambak dan kolam ikan yang terendam. Di Yogyakarta ada 104 hektar lahan padi yang juga terendam banjir. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA