Penyelundup Kakap Kok Tak Ada Yang Ketangkep

Tim Pengawasan BBM Subsidi Sudah Berjalan

Senin, 28 Januari 2013, 07:57 WIB
Penyelundup Kakap Kok Tak Ada Yang Ketangkep
ilustrasi/ist
Kecil Besar
rmol news logo Pemerintah diminta tidak terpengaruh dengan desakan beberapa kalangan untuk me­naikkan harga BBM subsidi dengan alasan mengamankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut anggota Komisi VII DPR Achmad Rilyadi, penga­mat dan birokrat jangan hanya melihat besaran subsidi seba­gai beban dalam APBN. Na­mun, harus dilihat juga jika sub­sidi merupakan sebagai kewajiban terhadap rakyatnya.

“Subsidi itu wajib diberikan negara ke­pada rakyatnya,” ujar­nya ke­pada Rakyat Merdeka.

Terkait dengan masih ba­nyak­­­nya BBM subsidi yang tidak tepat penyalurannya, me­nurut dia, itu merupakan tang­gung jawab dari pemerintah se­bagai penyelenggara negara. Pemerintah mempunyai aparat yang seharusnya bisa mener­tibkan penyaluran bensin sub­sidi agar tepat sasaran.

“Kita punya TNI, Polisi dan BPH Migas untuk mengawasi penyaluran BBM, tapi pe­nye­lundupan tidak bisa ditangani,” katanya.

Karena itu, Rilyadi mengaku tidak heran dengan prediksi je­bolnya kuota BBM subsidi ta­hun ini. Menurutnya, jika pe­merintah memang serius me­ngurangi penyelundupan, ha­rus berani tegas. Tapi, hingga kini kegiatan penyelundupan BBM ke Singapura dan Timor Leste saja terjadi. “Koruptor saja bisa ditang­kapi, masak penyelundup kakap tidak ada yang ketangkep,” sentilnya.

Kendati begitu, Rilyadi me­nilai, pemerintah bisa menca­but sub­sidi BBM jika sudah bi­sa me­nertibkan distribusi dan menyiapkan konversi dengan benar, sehingga ada energi al­ternatif yang terjangkau.

Ketua Dewan Insinyur Persa­tuan Insinyur Indonesia (PII) Said Didu mengatakan, dana subsidi energi 2013 sebesar Rp 300 triliun, 80 persennya di­nik­mati orang mampu.

“Subsidi BBM 94 persennya dinikmati kendaraan pribadi dan hanya 4 persen kendaraan pe­num­pang dan 2 persen ken­dara­an barang,” katanya.

Bekas Sekretaris Kemen­te­rian Badan Usaha Milik Ne­gara (BUMN) itu meng­atakan, jika dialihkan ke infrastruktur pub­lik, subsidi itu bisa untuk mem­bangun 30.000 kilometer (km) jalan,  4 jalur rel kereta single track atau 6.000 km jalan tol atau 20.000 Megawatt (MW) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA