Waduh, PGN Belum Juga Bisa Penuhi Pasokan Gas Industri

Ogah Disamakan Dengan PLN, Klaim Gas Tergantung KKKS

Sabtu, 26 Januari 2013, 08:05 WIB
Waduh, PGN Belum Juga Bisa Penuhi Pasokan Gas Industri
iustrasi/ist
Kecil Besar
rmol news logo .Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan, hingga kini pasokan gas untuk industri belum bisa terpenuhi oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Padahal, gas merupakan salah satu bahan baku utama industri.

“Kontrak pengadaan gas ma­sih di bawah kebutuhan dan vo­lume kontrak tersebut ba­nyak yang tidak dapat dipe­nuhi,” ujar Dirjen Basis Industri Manufaktur Kemenperin Pang­gah Susanto di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, pembangunan in­dustri yang berdaya saing tinggi dan berkesinambungan sangat ber­gantung pada dua faktor kun­ci. Yaitu, ketersediaan bahan baku dan pasokan energi.

Karena itu, kedua faktor ini me­nentukan berkembang tidak­nya industri. Dalam hal ini gas bu­mi menjadi sangat strategis karena berfungsi sebagai bahan baku sekaligus sumber energi.

Apalagi, pemanfaatan gas bu­mi sebagai bahan baku industri dalam negeri sejalan dengan ke­bijakan pemerintah untuk men­dorong hilirisasi industri yang mendukung peningkatan nilai tambah di dalam negeri.

Panggah mengatakan, industri andalan seperti keramik, kaca, lo­gam, tekstil serta makanan dan mi­numan sangat bergantung pada ketersediaan pasokan gas. Indus­tri tersebut sangat pros­pek­tif, baik guna memenuhi kebu­tuhan da­lam negeri maupun untuk ber­kom­petisi di pasar internasional.

 Kebutuhan gas bumi untuk industri saat ini mencapai 2.129,57 Million Metric Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD) yang mencakup kebutuhan untuk bahan baku sebesar 1.022 MMSCFD dan untuk energi 1.107,57 MMSCFD. Kebutuhan tersebut semakin meningkat se­iring dengan rencana pengem­bangan industri ke depan.

Karena itu, menurut Panggah, untuk memenuhi kebutuhan gas sektor industri, diperlukan kebi­jakan berupa pengalokasian pa­sokan jangka panjang, kebijakan tentang harga gas serta duku­ngan infrastruktur.

Terkait dengan keterbatasan ca­dangan conventional gas, Pang­gah mengatakan, perlu dido­rong pengembangan potensi dari unconventional gas di antaranya Coal Bed Methane (CBM), Shale Gas serta pengembangan tekno­logi Gasifikasi batubara.

Selain itu, kebijakan peng­alo­kasian gas bumi ke depannya per­lu diarahkan dari revenue orien­ted menjadi benefit orien­ted. De­ngan begitu, dapat mem­berikan multiplier effect bagi kegiatan perekonomian dan gas diman­faatkan sebagai bahan baku dan sumber energi yang lebih mem­berikan nilai tambah.

Terkait pergeseran usaha eks­plorasi migas yang sebelum­nya on shore menjadi off shore dengan cadangan gas berada di kawasan Timur Indonesia, me­nurut dia, perlu dilakukan penye­diaan in­frastruktur gas seperti Floating Storage Regassification Unit, Small Scale LNG Receiving Ter­minal serta peningkatan keter­se­diaan jaringan pipa gas bumi (trans­misi dan distribusi). De­ngan pertimbangan bahwa kon­su­men gas terbesar berada di Jawa.

“Percepatan pembangunan infrastruktur gas tidak saja men­jadi tanggung jawab peme­rintah, tapi perlu melibatkan peranan swasta,” tandasnya.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini mengatakan, lebih dari 50 persen produksi gas da­lam negeri dipasok untuk pasar domestik.

Menurutnya, sampai saat ini Indo­nesia masih memberikan prioritas pasokan gas pada pro­duksi nasional, sektor pupuk, pembangkit tenaga listrik dan industri.

Rudi menegaskan, dalam satu dekade seluruh alokasi gas men­capai 250 persen untuk domes­tik. Tahun ini diperkirakan akan men­capai di atas 50 persen se­hingga ekspor hanya di bawah 50 persen. Pihaknya juga me­min­­ta agar har­ga gas dalam ne­geri dise­suaikan dengan risiko yang tinggi sehing­ga harga dapat memenuhi keeko­nomiannya.

Seketaris Perusahaan PGN Heri Yusup mengatakan, keluhan industri sama dengan apa yang dikeluhan PGN. Menurutnya, PGN tidak sama dengan PLN (Pe­rusahaan Listrik Negara) yang bisa memproduksi listrik­nya sen­diri untuk dijual. Itu su­dah diatur Undang-undang (UU).

“Kami jual gas, tapi gasnya ti­dak kami produksi sendiri. Gas­nya berasal dari KKKS (Kon­traktor Kontrak Kerja Sama),” kata Heri kepada Rakyat Merde­ka, kemarin.

Karena itu, lanjut Heri, pasok­an gas pelanggan PGN tergan­tung dari pasokan hulunya. Jika pasokan hulunya tersendat, maka pasokan ke pelanggan juga akan tersendat. Saat ini pasokan dari hulu ke PGN hanya 800 MMSCFD, sedangkan permintaan mencapai 2.000 MMSCFD.

Dengan kondisi ini, kata dia, berpengaruh kepada sektor in­dustri. Apalagi diprediksi kebu­tuhan gas industri semakin me­ningkat. Karena itu, untuk me­ngan­tisipasi kekurangan pasok­an gas tersebut, PGN meminta ke­pada pemerintah untuk me­nam­bah pasokan gas industri.

Ditanya mengenai klaim peme­rintah yang menyebutkan paso­kan untuk dalam negeri sudah be­sar, Heri mengaku itu bisa dilihat dari gas industri, apakah su­dah cukup atau belum. “Sekarang, kenyataannya banyak industri yang mengeluhkan kekurangan pasokan gas,” tandasnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA