Penunjukan Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas menÂjadi salah satu bukti ketidakcerÂmaÂtan pemerintah dalam memÂbaca putusan Mahkamah KonsÂtitusi (MK). Mestinya, kewenaÂngan serÂta fungsi tugas SKK MiÂgas berÂbeda dengan BaÂdan PeÂlakÂsana Kegiatan Hulu Migas (BP Migas) dulu, yang dituÂding terlalu berÂbau asing dan gaÂgal menambah punÂdi-pundi keuangan negara.
Wakil Direktur Eksekutif ReÂforminer Institute Komaidi NotoÂnegoro menilai, pemerintah tiÂdak cermat dalam melaksaÂnaÂkan keÂputusan MK, bahwa badan apaÂpun yang menggantikan BP MiÂgas hanya bersifat sementara sampai disahÂkannya hasil revisi Undang UnÂdang Nomor 22 TaÂhun 2001 (UU Migas) sehingga tidak tepat jika dipermanenkan.
“Harusnya dilihat dari putusan MK bahwa SKK Migas hanya seÂmentara,†ujarÂnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Pembentukan SKK Migas ini, kata dia, hanya pergantian nama yang tidak substansial. “Kalau ganÂti nama tidak substansial, yang penting tetap sementara. IbaratÂnya, penunjukan ini haÂnya berÂganti baju, semenÂtara isiÂnya tetap sama. Yang diÂinginkan MK, baju dan isinya berubah seÂmua,†jeÂlasnya.
Dia juga menilai, kewenangan SKK Migas sama saja dengan SK Migas, tidak lebih besar sebagaiÂmana dinyatakan pemerintah.
“Kewenangan sebenarnya saÂma, tidak ada yang berubah dari fungÂsi dan tugasnya,†jelasnya.
Pengamat energi Marwan BaÂtubara menyatakan, perlu kesaÂdaran konstitusioÂnal dari peÂmeÂrintah untuk segera mengakhiri peÂran SKK Migas karena meÂlanggar konstitusi.
“SeÂtelah diÂputus oleh MK, seÂmestiÂnya peÂmeÂrintah patuh terÂhadap konsÂÂtitusi. Namun seÂperÂtinya hingga saat ini pemerintah masih saja menunda-nunda. DiÂkhaÂwaÂtirkan keberadaan SKK MiÂgas akan dimanfaatkan pihak-pihak terÂtentu untuk mengeruk keÂunÂtuÂngan saja,†tegasnya.
Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi RuÂbiandini mengungkapkan, peneÂtaÂpan dirinya menjadi SKK MiÂgas akan ditetapkan lewat PerÂaturan Presiden (Perpres).
Informasi yang diterima Rakyat Merdeka, pelantikan Kepala SKK Migas dan Wakil Menteri ESDM dialihkan dari semula di Istana KeÂpresidenan berbarengan dengan pelantikan Menpora baru Roy M Suryo, kemudian dipinÂdah ke GeÂÂÂdung KemenÂterian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESÂDM). Keduanya akan dilantik oleh Menteri ESDM Jero Wacik. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: