Pemerintah diminta lebih cerÂdas dalam memilih calon KeÂpala Satuan Kerja Sementara PeÂlakÂsana Kegiatan Usaha Hulu MiÂnyak dan Gas Bumi (SK MiÂgas). Hal ini penting, karena lemÂÂbaga ini ikut mengelola dan menÂjaga investasi asing di biÂdang migas.
Pengamat dari Reforminer InsÂtitute Pri Agung Rakhmanto meÂminÂta pemerintah tidak mengÂulang kesalahan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (BP MiÂgas), maka pemerintah mesti leÂbih fokus kepada status SK Migas yang saat ini tidak perÂmanen.
“Akibatnya SK Migas tidak punya power membenahi bisnis migas di Indonesia. Untuk itu, peÂmerintah bisa melakukan peÂÂnguÂatan intitusi dengan memÂperÂjelas status SK Migas terÂmaÂsuk meÂmilih calon Kepala SK MiÂÂgas yang kredibel di mata peÂlaÂÂku industri migas,†kata Pri.
Seperti diketahui, bursa calon KeÂpala SK Migas sedang diÂgoÂdok oleh Tim Penilai Akhir (TPA). Banyak kaÂlangan mendesak, yang menÂduÂduki kursi Kepala SK MiÂgas haÂruslah orang yang beÂnar-beÂnar mumÂpuni, baik dari pengaÂlamÂan dan pengetahuanÂnya di sektor migas.
“Setidaknya yang akan menÂjabat menjadi Kepala SK Migas nanti haruslah orang yang perÂnah bekerja di sektor miÂgas,†saÂran anggota Komisi VII DPR Dewi Aryani.
Untuk itu, politisi PDIP ini menÂÂÂÂdesak pemerintah agar seÂrius meÂnempatkan orang yang kreÂdiÂbel dalam memimpin sekÂtor huÂlu migas, yakni SK Migas. “InÂdusÂÂtri hulu migas peÂnyumÂbang terÂÂbesar untuk APBN negaÂra ini, maÂka itu tempatkan orang yang berkualitas,†desak Dewi.
Bekas Kepala BP Migas KarÂdaÂya Warnika meÂngatakan, negaÂra bisa merugi Rp 1 triliun setiap haÂri akibat pembuÂbarÂan BP MiÂgas. “Jangan sampai stagÂnan. Jika terus mundur, kaliÂkan saja keÂruÂgiannya per hari,†katanya.
Kardaya menyebutkan, kontrak yang ditandatangani BP Migas merupakan kontrak-kontrak berÂnilai besar. “Kontrak yang diÂtanÂdangani eks BP Migas bernilai 300 juta dolar AS, bahkan berÂmiÂliar-miliar dolar AS,†ujar Kardaya.
Seperti diketahui, sempat berÂedar kabar bahwa Menteri ESDM Jero Wacik tengah meÂÂnyiapkan dua nama pengÂganÂtinya sebagai Kepala SK Migas untuk diusulÂkan dan dibahas di TPA. Kedua calon itu adalah Wakil Menteri ESDM Rudi RubÂiÂandini dan Staf Ahli Menteri ESDM Susilo SisÂwoutomo.
Saat dikonfirmasi, SuÂsilo hanya menyebut hal itu maÂÂsih wacana dan enggan untuk berkomentar lebih jauh. “Saya baru dengar, sepertinya itu baru wacana saja, belum tahu, Pak Menteri belum memberi tahu saya,†ujarnya.
Sementara Rudi hanya meÂneÂgaskan, siapapun Kepala SK MiÂgas yang baru akan mengemban tugas sangat berat. Pasalnya, harus mengelola sekitar 350 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), menÂjaga proyek pembangunan fasilitas migas dan mendorong investor tetap mau mengambil resiko pada kegiatan eksplorasi.
Presiden Indonesian Petroleum Association (IPA) Lukman MahÂfoedz menegaskan agar SK MiÂgas terus didukung dan tidak diÂbubarkan lagi. [Harian Rakyat Merdeka]