.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengajukan dua nama sebagai calon Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas). DPR meminta agar proses fit and proper test berjalan transparan.
Bahkan, hasil evaluasi terÂmaÂsuk nama-nama yang dijagoÂkan menÂjadi calon kepala SK Migas sudah berada di tangan Presiden Susilo BamÂbang YuÂdhoyono (SBY).
Santer beredar kabar, salah satu yang dijagokan duduk di kursi kepala SK Migas adalah Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini. Selain itu, muncul pula nama staf ahli Menteri ESDM Susilo SisÂwoutoÂmo. Kedua nama ini kabarÂnya sudah disampaikan ke Tim Penilai Akhir (TPA). Bahkan, Wacik kabarnya sudah menyoÂdorÂkan dua nama itu ke WaÂkil Presiden (Wapres) Boediono.
Sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2005, TPA lah yang menentukan anggota direksi atau dewan pengÂawas Badan Usaha Milik Negara. Tim tersebut terdiri dari Presiden, Wapres, Seskab, Menteri KeuaÂngan dan Menteri BUMN.
Ketika dikonfirmasi, Rudi tiÂdak banyak menyinggung isu meÂngenai namanya yang dijagoÂkan sebagai calon Kepala SK MiÂgas. Dia justru berbicara meÂngenai beratnya posisi terÂsebut.
“Siapapun yang akan meÂmimÂpin ex-BP Migas akan sangat berat tugasnya. KaÂrena selain haÂrus mengÂgerakkan inÂdustri migas kembali berputar norÂmal, yaitu mengelola sekitar 350 KKKS, menjaga proyek pemÂÂbaÂngunan faÂsilitas migas, menÂdorong inÂvestor tetap mau mengÂambil reÂsiko pada kegiatan eksploÂrasi, juga mengembalikan citra Ex-BP Migas yang sudah telanjur diÂpersepsikan masyaraÂkat inefiÂsien serta pro asing,†jelas Rudi di Jakarta, kemarin.
Rudi menegaskan, Kepala SK Migas harus menÂjadi motor peÂrubahan yang nyata. Selain sebaÂgai lokomotif pengembalian citra positif di mata investor dan masÂyarakat, juga memÂperÂtahanÂkan pendaÂpatan negara dari sektor miÂgas secara makÂsimal untuk keÂpenÂtingan bangsa.
Dia menambahkan, belum laÂgi kepala satuan kerja itu haÂrus bisa menanggapi komentar-koÂmentar pro asing kerap yang dÂitujukan pada lembaga ini.
“Harus bisa jaÂwab isu-isu yang berkaitan pro asiÂng, citra satuan ini harus diÂkemÂÂbalikan lagi,†cetus bekas GuÂru Besar ITB ini.
Berdasarkan inforÂmasi yang didapat Rakyat MerdÂeka, munculÂnya nama Susilo mulai mengunÂdang reaksi. Rekam jejak Susilo hanya di ExxonMobil sejak lulus kuliah sampai usia pensiun deÂngan jabaÂtan terakhir hanya seÂtingkat maÂnager di fungÂsi, bukan core (tidak straÂtegis). PoÂsisi ini setara Kepala SubÂdinas di orgaÂnisasi SK Migas atau non eselon di lemÂbaga peÂmerintahan.
Setelah pensiun dari ExxonÂMobil, Susilo diminta menjadi Staf Ahli Wakil Kepala BP MiÂgas di era Abdul Muin dengan status tenaga kontrak.
Saat itu, dia dianggap terlalu dominan mengÂakoÂmodasi keÂpenÂtingan investor, terÂutama terÂkait keÂengganan investor untuk meÂngÂÂutamakan TKDN (Tingkat KanÂdungan DaÂlam Negeri), yaitu hanya 35 persen, semetara rata-rata proyek 60 persen.
Anggota Komisi VII DPR DeÂwi Aryani mengaÂtakan, jabatan Jero Wacik sebagai Kepala SK Migas memang tidak bisa disaÂtukan dengan jabatannya sebaÂgai Menteri ESDM. Sebab, jaÂbatan tersebut bisa disalahguÂnakan dan dikhawatirkan akan terjadi konÂflik kepentingan.
Menurutnya, harus segera dÂÂiÂbentuk badan baru semisal BUMN yang fokus menangani tuÂgas-tugas minyak dan gas di Indonesia sehingga nantinya baÂdan tersebut bersifat indeÂpenden.
Dewi meminta, orang yang nanÂtiÂnya akan menggantikan Jero Wacik adalah sosok yang paham seluk beluk kemigaÂsan baik seÂcara nasional maupun inÂterÂnasional.
Wacik mengaku, evaluasi terÂsebut akan meliputi akunÂtabilitas dan pertimbangan baik-buruk rangÂkap jabatan tersebut. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: