SK Migas Bantah Pecat Presiden ExxonMobil

Selasa, 08 Januari 2013, 09:20 WIB
SK Migas Bantah Pecat Presiden ExxonMobil
SK Migas
Kecil Besar

rmol news logo Satuan Kerja Pelaksana Se­mentara Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Mi­gas) tidak pernah melakukan pe­mecatan terhadap Presiden Di­rektur dan General Manager Exxon­Mobil Indonesia Richard Owen seperti diberitakan di media massa, beberapa hari terakhir ini.

“Tidak pernah ada pencopotan atau pemecatan terhadap Pre­si­den Direktur dan General Ma­nager ExxonMobil Indonesia. Yang ter­jadi adalah pemerintah dalam hal ini Satuan Kerja Se­mentara Pe­laksana Kegiatan Usa­ha Hulu Minyak dan Gas Bumi tidak memperpanjang ma­sa kerja Presiden Direktur dan General Ma­nager ExxonMobil Indonesia yang memang akan habis masa ber­lakunya,” jelas Kepala Divisi Humas, Sekuriti dan Formalitas SK Migas Hadi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Dia menegaskan, tidak diper­panjangnya masa kerja Presiden Direktur atau General Manager di Kon­traktor Kontrak Kerja Sa­ma tersebut, me­rupakan hak mut­lak peme­rintah yang tentunya juga dihor­mati oleh Kontraktor Kon­trak Kerja Sama sebagai mitra bis­nis SK Migas.

“Tidak pernah ada pemecatan dan tidak benar bahwa hal itu dapat mencemaskan iklim inves­tasi sektor migas di Indo­nesia ka­rena ketentuan me­nyangkut ke­wenangan masa kerja tersebut. Hal itu sangat dipahami dan di­mengerti oleh Kontraktor Kon­trak Kerja Sama sudah sejak lama,” terang Hadi.

Beberapa hari belakangan ini, muncul pemberitaan yang me­nyatakan Presiden Direktur  dan General Manager ExxonMobil Indonesia dipecat oleh SK Migas. Hal itu menimbulkan spekulasi dalam pemberitaan bah­wa pe­mecatan tersebut terkait dengan proses jual beli blok migas di Nanggroe Aceh Darus­salam yang saat ini masih di kelola ExxonMobil Indonesia.

Hadi yakin publik akan mema­hami keputusan tidak diper­pan­jangnya masa kerja Presiden Di­rektur dan General Manager Exxon­Mobil Oil Indonesia se­bagai wujud kedaulatan negara dalam hal ini dilaksanakan oleh peme­rintah melalui SK Migas.

“Kami berharap situasi ini menjadi jernih kembali dengan adanya penjelasan ini sehingga semua pihak terkait, seluruh pe­mangku kepentingan di in­dustri hulu migas dapat saling men­jaga agar iklim investasi yang sudah sangat baik ini dapat kita jaga agar semakin baik ke depan,” beber Hadi.

Sebelumnya, ExxonMobil In­donesia berencana melepas sa­ham di tiga perusahaan, yakni Mobil Exploration Indonesia Inc. ExxonMobil Oil Indonesia Inc dan Mobil LNG Indonesia Inc.

Porsi saham yang dilepas ma­sing-masing 100 persen untuk Blok B Arun dan Lapangan North Sumatera Offshore. Lapangan ini memproduksi gas dengan tingkat rata-rata produksi sebesar 215 juta kaki kubik per hari. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA