DPR mengkritisi kebijakan Pertamina yang ngotot bakal menaikkan harga elpiji 12 kilogram (kg) pada pertengahan tahun ini.
Anggota Komisi VII DPR Ismayatun mengatakan, pihakÂnya menolak kenaikan harga jual elpij 12 kg itu lantaran hanya meÂÂnamÂbah beban anggaran subsidi elpiji 3 kg.
“APBN bisa bengÂkak karena konsumen banyak bakal beralih ke tabung melon tersebut,†kata IsÂmayatun kepada Rakyat Merdeka.
Menurutnya, jika nanti harga elpiji itu dinaikkan, pemerintah haÂrus bisa mengatasi efek doÂmino dari kenaikan tersebut.
“Kenaikan harga elpiji 12 kg meÂmang bisa mengurangi keÂruÂgian Pertamina, tapi subsidi 3 kg jebol karena peningkatan pemÂbeÂlian dari efek kenaikan itu. JaÂngan sampai seperti BBM, lebih baik Pertamina pikir-pikir lagi deh kaÂlau mau menaikkan itu,†kata IsÂmayatun mengingatÂkan.
Apalagi pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memberlakukan penjualÂan elpiji 3 kg dengan sistem terÂtutup. Padahal, sejak diluncurÂkan konÂversi minyak tanah (miÂtan) ke gas, distribusi tabung meÂlon harusÂnya dilakukan tertutup.
Alhasil, siaÂpapun bisa mengÂguÂÂnakan elpiji subsidi tersebut. DeÂngan kondisi itu, dia meÂngaku tiÂdak heran jika kuota elpiji taÂhun ini sampai over.
Untuk diketahui, realisasi penggunaan elpiji 2012 diperÂkiÂrakan bakal tembus 3,83 juta metÂrik ton dari kuota yang diteÂtapÂkan pemerintah dalam APBN 3,61 juta metrik ton.
“Hasil rapat Panja Konversi Minyak Tanah ke Gas DPR juga sudah meminta pemerintah seÂgeÂra melakukan sistem distriÂbuÂsi tertutup untuk mencegah peÂngÂoplosan. Tapi sampai sekaÂrang belum dilakukan,†ungkap Ismayatun.
Wakil Direktur Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, pemerintah tidak menaikkan harga elpiji 12 kg kaÂrena lebih memikirkan aspek inÂflasi atau daya beli.
Menurutnya, disparitas harga antara elpiji subsidi dan elpiji non subsidi akan akan sangat jauh, dan itu akan berpengaruh terhaÂdap pembelian elpiji non subsidi.
Wakil Menteri Energi dan SumÂber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini mengaku telah lama menerima pengajuan resmi dari Pertamina terkait usulan kenaikan harga elpiji 12 kg. Namun, pihakÂnya masih enggan meÂrestui perÂmintaan tersebut.
“Sudah lama Pertamina meminta itu. Belum disetujui kok,†kata Rudi.
Vice President Corporate ComÂmunication Pertamina Ali MunÂdakir mengatakan, pihaknya akan tetap menaikkan harga elpiji 12 kg pertengahan tahun ini meski beÂlum mendapat restu pemerintah.
“Soal kapan dinaikkan, kami masih melihat perkembangan situasi dan waktu yang tepat,†kata Ali.
Hal tersebut dipertegas DirekÂtur Niaga dan Pemasaran PertaÂmina Hanung Budya. Dia meÂngaku akan ada kenaikan harga elpiji 12 kg pada 2013. Rencana kenaikan itu lantaran Pertamina kerap mengalami kerugian akiÂbat terlalu rendahnya harga elpiji terÂsebut.
“Tahun 2012 kerugian PertaÂmiÂna Rp 5 triliun. Karena hal iniÂlah Pertamina ingin sekali segera menaikkan harga elpiji 12 kg. Total kerugian dalam lima tahun terakhir mencapai Rp 20 triliun. Kerugian itu untuk subsidi orang kaya, makanya harga akan kita naikkan bertahap. Uang itu haÂrusnya bisa buat bangun infraÂstruktur,†ucap Hanung.
Dia menegaskan, selama ini perÂseroan menjual elpiji 12 kg lebih murah dibanding harga keÂekonomian. Saat ini Pertamina menjual elpiji 12 kg dengan harga Rp 5.850- 6.000 per kg, seÂmenÂtara harga keekonomiannya seÂkitar Rp 12.500 per kg.
“Elpiji 12 kg ini secara tidak langsung disubsidi Pertamina. Padahal pemakainya banyak juÂga orang kaya, eksekutif dan eksÂÂpatriat yang tiap minggu main golf,†jelas Ali.
Presiden Federasi Serikat PeÂkerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Ugan Gandar menyesali sikap pemerintah yang tak kunjung meÂrestui kenaikan harga jual elpiji 12 kg. Padahal, perÂmintaan itu telah lama diajukan, bahkan telah mengakibatkan kerugian Rp 20 triliun dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
“Kenapa Pemerintah ketika membuat kebijakan selalu meÂngÂanaktirikan Pertamina. Ini sama seperti ketika BBM bersubsidi langka, semua pihak menyalahÂkan Pertamina. Padahal, hal terÂsebut bukanlah kesalahan PertaÂmina,†protes Ugan kepada RakÂyat Merdeka, kemarin.
Ia menuturkan, kerugian Rp 20 triliun yang dialami Pertamina di lima tahun terakhir harusnya menÂjadi tanggungan pemerintah. Tapi selama ini kerugian itu tidak dianggap pemerintah sebagai keÂrugian BUMN migas itu. [Harian Rakyat Merdeka]