Pemecatan Bos ExxonMobil Bikin Cemas Investor Migas

Kurtubi: Awas, Mereka Melawan Ke Arbitrase Internasional

Senin, 07 Januari 2013, 08:23 WIB
Pemecatan Bos ExxonMobil Bikin Cemas Investor Migas
ExxonMobil
Kecil Besar
rmol news logo Para pelaku industri migas ternyata resah dengan kasus ditendangnya bos ExxonMobil Indonesia Richard Owen. Hal itu dikhawatirkan bakal digugat ke arbitrase internasional.

Indonesia Petroleum Asso­cia­tion (IPA) meminta pemerin­tah segera menjelaskan secara de­til alasan tidak memper­pan­jang masa kerja Presiden Di­rektur ExxonMobil Indonesia Richard Owen.

IPA menilai, akibat kepu­tusan itu, kini berkembang ber­­bagai spekulasi yang bisa ber­dam­pak negatif bagi pertum­bu­han in­ves­tasi di industri hulu minyak dan gas bumi (migas) di Tanah Air.

Vice President IPA Sammy Hamzah mengatakan, persetu­juan perpanjangan masa kerja memang berada di tangan Satuan Kerja Sementara Pelaksana Ke­giatan Hulu Minyak dan Gas Bu­mi (SK Migas) yang kini fung­sinya telah diambil alih oleh Ke­menterian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Namun, yang perlu diwas­pa­dai, keputu­san itu bisa mem­pu­nyai penga­ruh negatif bagi iklim investasi dan pengusaha akan selalu ber­tanya-tanya. Menurut dia, hingga kini IPA belum secara resmi menerima kabar terkait pencopotan bos ExxonMobil itu.

“Jika ber­kaitan dengan Blok gas Arun, tentunya harus ka­mi pelajari dulu kontrak­nya, pu­nya dasar atau tidak. Apa­kah ada jalan lain selain penco­potan,” ujarnya kepada Rakyat Mer­deka di Ja­karta, Jumat (4/1).

Meng­ingat banyaknya speku­lasi yang terjadi di kalangan pe­ngusaha saat ini, lanjut Sammy, sebaiknya pe­merintah menje­laskan secara ter­buka alasan pen­­copotan Owen ter­sebut. Ka­lau pen­je­la­san itu masuk akal, tentu inves­tor bisa nyaman un­tuk tetap berinvestasi di in­dustri migas.

Sebelumnya, Kepala Divisi Hu­mas Sekuriti dan Formalitas Satuan Kerja(SK) Migas Hadi Prasetyo menuturkan, alasan pem­­­ecatan CEO Ex­xon­­Mobil karena perusahaan ter­sebut di­ang­gap tidak konsisten untuk menjual dua blok gas Arun kepa­da perusahaan migas nasio­nal. Padahal, sejak diumum­kan­nya rencana penjualan itu ke pub­lik, sudah ada beberapa pe­rusahaan migas yang ingin mem­beli.

“Itu menjadi salah satu ala­san­nya karena banyak investor migas yang memastikan mau masuk ke Indonesia, tapi tidak ada kejelas­an dari Exxon. Inves­tor dan pe­merintah jadi bingung karena Exxon tidak konsisten dengan apa yang dilakukannya,” terang Hadi kepada Rakyat Mer­deka.

Informasi yang diterima Rakyat Mer­deka menyebutkan,  Ri­chard Owen dipecat pada 27 De­sember 2012. Pemeca­tan itu ka­barn­ya terkait ke­engganan Exxon menjual Blok Arun ke Grup Man­diri. Grup usaha ini dikabar­kan punya afiliasi dengan salah satu petinggi bank BUMN ternama.

Karena itu, Menteri ESDM Je­ro Wacik selaku Kepala SK Mi­gas mencabut izin kerja CEO pe­rusahaan minyak asal AS ter­sebut. Dengan tidak ditekennya perpanjangan kerja itu, Owen yang baru menjadi bos Exxon­Mobil pada Januari 2012 harus hengkang pada Februari 2013.

Exxon melepas sahamnya di sektor operasi gas dan gas alam cair di Blok Arun, Nanggroe Aceh Darussalam. Ada tiga pe­rusahaan yang sahamnya dile­pas, yakni Mobil Exploration In­done­sia Inc, ExxonMobil Oil Indone­sia Inc, dan Mobil LNG Indone­sia Inc. Porsi saham yang dilepas masing-masing 100 per­sen un­tuk Blok B Arun dan La­pangan North Sumatera Offshore.

Saham yang dilepas untuk ope­rasi gas alam cair di PT Arun NGL sebanyak 30 persen. Pro­duksi rata-rata la­pangan ini 215 juta kubik per hari (mm­scfd) gas kondensat setisap tahun.

Pengamat perminyakan Kur­tubi mengatakan, pengambilan keputusan tersebut bisa jadi bu­merang bagi pemerintah.

“Hak melepas, menjual aset, memper­cepat penjualan, atau­pun mem­batal­kan itu berada di tangan pe­rusahaan. Karena itu, tidak mung­kin kontraktor akan melak­sana­kan sesuatu yang di­larang di dalam kontrak,” ujarnya.

Menurut Kurtubi, bila Exxon­Mobil tidak berkenan dengan ke­putusan tersebut, bisa saja pe­ru­sahaan itu melawan ke ba­dan Arbitrase Internasional.

“Apabila hal itu terjadi, maka kedaulatan negara dipertaruhkan karena aset milik negara akan terekspos di dunia interna­sio­nal,” warning Kurtubi.

Vice President Public and Goverment Affairs ExxonMobil Erwin Maryoto mengatakan, pi­haknya bersikukuh tidak akan menjual kepemilikan saham di Blok B Arun dan Blok NSO hingga masa kontrak Exxon­ berakhir pada 2018.

“Ini dilaku­kan untuk kepen­tingan aset-aset yang ada juga, termasuk kepen­tingan berbagai pihak, salah satu­nya pemerintah. Kami juga tidak bisa membi­ca­rakan kepada pu­blik tentang proses negosiasi komersial ke­dua blok itu,” katanya. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA