.Penetapan kuota impor raw sugar atau gula mentah tahun depan mengalami penurunan dari sebelumnya, yaitu sebesar 2.26 juta ton. Jumlah tersebut lebih rendah 3,83 persen dari alokasi impor 2012 seberat 2,35 juta ton.
Pada 2012 lalu, pemerintah semula mengalokasikan impor raw sugar untuk industri makanan dan minuman sebanyak 2,1 juta ton. Angka ini lebih rendah 16 persen dari alokasi impor 2011.
Ironisnya, pelaku usaha industri makanan dan minuman justru kesulitan mendapat gula rafinasi, sehingga pemerintah menambah izin impor raw sugar sebanyak 250 ribu ton.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Bachrul Chairi mengatakan, penghitungan yang dilakukan tidak lepas dari memperhatikan berbagai macam aspek, di antaranya untuk meminimalisir adanya kebocoan gula rafinasi ke pasaran. Selain itu, nantinya setiap semester akan ada evaluasi mengenai kebutuhan gula di dalam negeri.
“Semua kebutuhannya sudah dialokasikan, namun masih ada kemungkinan untuk melakukan penambahan, seperti tahun ini ada penambahan pada November lalu,†katanya kepada wartawan
di kantornya, akhir pekan lalu.
Bachrul menambahkan, saat ini pihaknya sedang mengkaji usulan dari Kadin untuk memberikan izin komoditas tertentu di wilayah perbatasan. Proposalnya sudah masuk ke Kementerian pertanian sebanyak 130 ribu ton yang akan masuk ke daerah perbatasan.“Ada sekitar 57 kabupaten yang akan diberikan izin. Namun masih perlu dipelajari. Jika dilihat dari tujuannya, cukup baik agar di daerah perbatasan terdapat komoditas yang mencukupi dengan harga terjangkau,†jelasnya.
Sebelumnya, Kadin meminta pemerintah Kadin mengusulkan tambahan impor 130 ribu ton gula di luar kuota impor gula nasional.
Jumlah itu, diusulkan dibagi ke dalam enam propinsi yaitu Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Aceh, Batam, Kepulauan Riau dan Kalimantan Barat.
Tapi kenyataannya, masyarakat di perbatasan lebih sering membeli dari negara tetangga dibandingkan mengandalkan dari dalam negeri. Artinya, perdagangan daerah perbatasan dengan negara tetangga termasuk ilegal karena tidak ada pajak atau cukai yang diserahkan kepada negara.
Gabungan Pengusaha Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) mencatat, kebutuhan gula untuk industri di 2013 mencapai 2,7 juta ton, naik delapan persen dibanding tahun ini. Kenaikan permintaan tersebut disebabkan oleh banyaknya investor yang menanamkan modalnya ke Indonesia. Beberapa investor baru yang masuk antara lain berasal dari Jepang dan negara di kawasan Eropa. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: