.Alih-alih membuat kesepakatan, kalangan pengusaha justru memprotes langkah Kemenakertrans. Pengusaha Korea Selatan (Korsel) mendesak penyelesaian Upah Minimum Provinsi (UMP).
Duta Besar (Debes) Korsel unÂtuk Indonesia Kim Young Sun mengaÂtakan, kenaikan UMP yang tinggi hingga di atas 50 perÂsen di berbagai kota di IndoÂÂnesia memÂbebani penguÂsaha Korsel.
“Kenaikan upah minuÂmum yang tinggi jadi beban bagi pengusaha Korea Selatan. TeruÂtama yang mencapai di atas 50 persen,†curÂhat Kim di Batam, kemarin.
Ia mengatakan, selama ini keÂsejahteraan para karyawan pada perusahaan Korsel di Indonesia sudah diperhatikan oleh penguÂsaha. “Selama ini perusahaan-peÂrusahaan Korsel sudah menguÂpayakan kesejahteraan seluruh karyawan. Semua pengusaha suÂdah mementingkan kesejahteÂraÂan. Namun kenaikan yang menÂcapai di atas 50 persen pada beÂberapa daerah di Indonesia teraÂsa memberatkan,†katanya.
Untuk kenaikan di bawah 50 persen, kata dia, tak begitu menÂÂjadi masalah bagi perusahaan Korsel di Indonesia karena seÂlama ini upah yang diberikan suÂdah di atas angka minimum kota yang ditetapkan.
“Khusus di BaÂtam kami sudah melakukan perteÂmuan dengan seÂkitar 30 penguÂsaha Korea SelatÂan. Pada umumÂnya tidak keberatÂan dengan upah yang ditetapkan karena selama ini besaran upah yang diberikan sudah diatas UMK yang ditetapÂkan,†ujarnya.
Memanas
Terkait buntunya penyelesaian upah buruh, hubungan antara peÂmerintah dan pengusaha mulai memanas. Ketua Asosiasi PenguÂsaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi memutuskan keluar dari forum kerja sama antara pemeÂrintah dan pengusaha.
Dia menuÂding, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (MenaÂkerÂtrans) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) kerap mengÂambil keputusan di luar kesepaÂkatan di Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas). Sofjan memperÂsoalÂkan pengupahan dan penamÂbaÂhan item Kebutuhan Hidup LaÂyak (KHL).
Staf Khusus MenaÂkertrans Dita Indah Sari mengaÂku, tidak benar jika pemerintah mengambil keÂputusan tanpa pertimbangan Apindo. Menurut dia, setiap kali membahas masaÂlah ketenagaÂkerÂjaan dalam forum LKS TripÂnas, Kemenakertrans selalu melibatÂkan pihak Apindo.
“Tindak benar kalau Apindo tiÂdak dilibatkan. Sebelum memuÂtusÂkan sesuatu, kita selalu minta pertimbangan Apindo sebagai bahan rekomendasi,†ujarnya.
Tentang penambahan item KHL yang dipermasalahkan, Dita coba meluruskan bahwa penamÂbahan komponen tersebut tidak sampai 24 item, seperti yang diÂsebutkan Apindo. Melainkan hanya 10 item dari yang awalnya hanya 50 item menjadi 60 item.
Bekas aktivis ini mengakui, Muhaimin memutuskan menjadi 60 item. Namun, keputusan terÂsebut berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Nasional (DPN) kepada Menakertrans.
“Karena sifatnya rekomendasi, maka putusan akhir tetap di taÂngan menteri. Menakertrans meÂnaikkan jumlah item KHL menÂjadi 60 item, menimbang bahwa apabila hanya bertambah empat item dari yang semula 46 item, masih sangat sedikit peruÂbaÂhannya. Karena itu ditambah 10 item baru,†jelasnya.
Menyoal mundurnya Apindo dari forum LKS Tripnas, Dita meÂnilai hal tersebut cukup janggal. Sebab, jika yang dipersoalkan adalah upah, Apindo seÂharusnya paham jika proses penetapan upah dan KHL terjadi di DPN, bukan dalam LKS TripÂnas. Forum itu hanya memÂberi rekoÂmendasi-rekomendasi terkait pokok-pokok pikiran daÂlam bidang kebijakan.
“Sementara Dewan PengupaÂhan Nasional melakukan survei KHL dan memutuskan besaran upah yang akan diusulkan. KaÂrena itu, jika Apindo mundur dari Tripnas, itu mengherankan. KaÂlau yang dipersoalkan upah, uruÂsannya dengan Dewan PengupaÂhan, bukan Tripnas. Agak tidak nyambung ini,†urai Dita.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bereaksi terkait ancaman Apindo yang akan memÂboikot dan hengÂkang dari Tripartit Nasional (TripÂnas). PiÂhak KSPI mengÂklaim kalangan investor Jepang dan Korea kaget terhadap sikap Apindo tersebut.
“Saya tanyakan ke perusahaan Korea dan Jepang dan mereka kaÂget Apindo melaÂkukan itu. Baik secara nasional maupun daerah ini berbahaya,†kata PreÂsiden KSPI Said Iqbal. SebeÂlumÂnya, Sofjan meÂnyataÂkan akan menarik seÂluruh perwaÂkilannya dari forum LKS Tripnas. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: