Chief Economist the Indonesia Economic Intelligence Sunarsip menyatakan, dampak kenaikan TDL lebih bisa dikendalikan diÂbandingkan dengan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Beda kalau BBM yang naik. Dampaknya beruntun mulai dari gaji hingga ongkos angkutan. Jika TDL paling hanya penguÂsaha yang terpukul. Lalu harga barang dinaikkan. Dan konsuÂmen pun bisa memilih membeli atau tidak,†cetusnya di Jakarta, kemarin.
Bahkan, dalam beberapa kaÂsus, menurut dia, kenaikan tarif setrum akan membuat perusahaÂan makin efisien dalam memperÂluas jangÂkauan produksinya. Sehingga, kapasitas produksi yang biasanya bisa lima jam, maka bisa ‘dipadatkan’ jadi cuma empat jam.
Pelaku industri nasional meÂnolak rencana kenaikan tarif daÂsar listrik (TDL) pada 2013 seÂbesar 15 persen karena meÂleÂmahkan daya saing produk daÂlam negeri dan membuka peluÂang membanjirnya produk impor di dalam negeri.
“Asosiasi Pemilik Merek LoÂkal Indonesia (AMIN) yang meÂnangani berbagai macam Industri seperti elektronik, kosÂmetika, makanan dan minuman, sepatu dan jamu menolak rencana keÂnaikan TDL. Pengaruh KenaiÂkan TDL sebesar 15 persen memÂbuat biaya produksi industri kosÂmeÂtika dan jamu meningkat 14,75 persen,†kata Ketua Umum AMIN Putri K Wardani.
PeÂmeÂrintah, kata Putri, lebih baik menghapus subsidi peÂlangÂgan PLN 450-900 KwH yang menÂcapai 40 juta konÂsumen.
Dampak kenaikan TDL 2013 terhadap inflasi diperkirakan tiÂdak besar.
Menteri Keuangan (Menkeu) Agus MarÂtoÂwardojo memperkiÂrakan, damÂpak terhadap inflasi hanya seÂbesar 0,3 persen. SeÂbagai catatan, tahun depan, peÂmerintah menarÂgetkan inflasi sebesar 4,9 persen.
SeÂmentara Bank Indonesia (BI) memÂperkirakan, inflasi berÂada dalam kisaran 4,5 persen plus miÂnus 1. NaÂmun, perkiraan BI beÂlum memÂperhitungkan damÂpak kenaiÂkan TDL. Pemerintah berencana menaikkan TDL seÂbesar 15 persen secara bertahap. Rencananya, kenaikan tarif setÂrum itu akan dilakukan tiga tahap dalam satu tahun.
Agus mengatakan, kenaikan TDL ini supaya pemerintah meÂmiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk belanja produktif seÂperti pembangunan infrastrukÂtur. Dalam RAPBN 2013, pemeÂrinÂtah mengalokasikan anggaran subsidi listrik sebesar Rp 80,9 triliun. Angka ini naik ketimÂbang APBNP 2012 yang sebesar Rp 65 triliun.
Menurut Menkeu, saat ini semua segÂmen masyarakat meÂnikmati subÂsidi listrik, mulai dari rumah tangÂga kecil, kelas menengah dan inÂdustri besar.
“Nah, ke depan masÂyarakat yang perlu subsidi kita bantu, tetapi masyarakat yang tiÂdak perlu subsidi harus kita kuÂrangi. Ini butuh penataan suÂpaya tidak seÂmua segmen meneÂrima subsidi listrik,†ujar Agus.
Untuk menata subsidi agar lebih merata, maka biaya proÂduksi harus lebih efisien. Di luar itu, tarif listrik yang selama ini berlaku masih terlalu murah, seÂhingga perlu penyesuaian. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: