Panja DPR Pelototi Kinerja Ditjen Pajak

Penerimaan Pajak Diperkirakan Cuma 95% Dari Target

Minggu, 23 Desember 2012, 07:56 WIB
Panja DPR Pelototi Kinerja Ditjen Pajak
Direktorat Jenderal Pa­jak
Kecil Besar
rmol news logo Pemerintah gagal mencapai target penerimaan pajak di akhir tahun. Tahun ini, penerimaan pajak maksimal cuma diperkirakan 95 persen dari target penerimaan pajak dalam APBN Perubahan 2012 sebesar Rp 885 triliun.

Anggota Komisi XI DPR Ach­sanul Qosasi mengatakan, pihak­nya akan terus mengawasi kinerja Direktorat Jenderal (Dit­jen) Pa­jak, khususnya dari segi peneri­maan pajak. Menurut dia, tahun depan Pa­nitia Kerja (Panja) Pene­rimaan Pa­jak akan meman­tau le­bih intensif sisi penerimaan pajak Indonesia.

“Panja akan menyoroti bagai­mana penerimaan pajak kita su­paya tidak selalu turun,” ucapnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengimbau Ditjen Pajak memperbaiki kinerjanya guna mengembalikan kepercayaan pengusaha dan masyarakat. Ia meyakini, jika kepercayaan mem­bayar membaik, maka pene­rimaan bersih negara diperkira­kan mencapai Rp 1.500 triliun.

“Itu artinya APBN kita tidak perlu defisit. Kita tidak perlu menutup defisit dari utang luar negeri,” tandasnya.

Pengamat ekonomi Hendri Sa­parini mengatakan, kegagalan pe­merintah menariki pajak me­ru­pakan dampak dari keke­ce­waan pengusaha dan masya­rakat yang masih menilai buruk­nya kinerja Ditjen Pajak. Hal tersebut sudah sejak lama terjadi, sayangnya belum ada pembe­nahan yang signifikan.

“Ini yang menyebabkan ter­gang­gunya kinerja pemerintah dalam mencapai target pene­ri­maan pajak. Pemerintah harus me­lakukan pembenahan secara konsisten sehingga pengusaha atau masyarakat bisa percaya bahwa Ditjen Pajak sudah bersih dan berjalan baik,” kata Hendri.

Menurut dia, jika situasi seperti ini dibiarkan, akan menyebabkan terseok-seoknya target pene­ri­maan pajak di beberapa tahun ter­akhir. Jadi tidak menutup ke­mungkinan pembangunan infra­struktur dan pertumbuhan ekono­mi di masa depan akan terganggu.    Jika penerimaan negara dari sektor pajak terus tidak mencapai target, bagaimana mungkin In­donesia akan mengalami pem­bangunan yang konkrit.

Hendri menjelaskan, selama ini pengelolaan dan pembangunan ne­gara baru ditopang oleh 520.000 perusahaan dan 25 juta orang pribadi. Selebihnya adalah free rider yang menikmati hidup di negeri ini, tapi tidak mau mem­bayar pajak. Belum lagi pe­ngu­saha besar yang enggan mem­bayar pajak dengan berbagai alas­an yang berpotensi mem­baha­yakan keuangan negara.

“Adanya tuduhan bahwa di Ditjen Pajak itu banyak korupsi perlu direspons dengan langkah konkret, bukan mengeluarkan ancaman. Kalau tidak bisa, bakal jadi bumerang bagi pemerintah. Makanya, mem­bangun keper­ca­yaan pengusaha dan masyarakat untuk membayar pajak merupa­kan kunci utama dari keberha­silan pemerintah menarik pajak,” ujar Hendri.

Dirjen Pajak Fuad Rahmany memperkirakan, realisasi pene­rimaan pajak selama 2012 mak­simal cuma 95 persen dari target penerimaan pajak dalam APBN Perubahan 2012. Ia mengatakan, perkiraan realisasi penerimaan pajak tersebut lebih rendah dari realisasi penerimaan pajak tahun 2011 yang mencapai 97 persen dari target APBN 2011. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA