Kementerian ESDM Belum Tentukan Skema Kenaikan TDL

Rabu, 19 Desember 2012, 07:58 WIB
Kementerian ESDM Belum Tentukan Skema Kenaikan TDL
ilustrasi/ist
Kecil Besar
rmol news logo .Pemerintah akan me­naik­kan tarif dasar listrik (TDL) 15 persen tahun depan. Namun, hingga kini skema kenaikan belum ditentukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mi­neral (ESDM).

Dirjen Ketenagalistrikan Ke­menterian ESDM Jarman me­ngaku, hingga kini pihaknya be­lum menentukan mekanisme atau skema kenaikan tarif listrik 15 persen tahun depan.

Untuk diketahui, pemerintah sedang mengkaji beberapa ske­ma kenaikan TDL 15 persen ta­hun depan mulai dari skema ke­naikan per bulan, per tiga bulan atau sekaligus naik 15 persen.

“Belum ditentukan (meka­nis­menya) kan belum sampai batas akhir 31 Desember 2012, karena hitungannya masih ada di PLN,” ucap Jarman di Ja­karta, kemarin.

Menurut dia, belum diten­tu­kannya skema kenaikan tarif listrik tahun depan karena pe­merintah masih menerima sa­ran dari masyarakat bagaimana me­kanisme terbaik kenaikan tarif listrik 15 persen tahun depan.

Namun, tetap ada dua prinsip yang tidak bisa diubah terkait kenaikan tarif listrik tersebut, yakni kenaikan tarifnya 15 per­sen dan golongan rumah tangga dan sosial 450 dan 900 Volt Amper (VA) tidak dikenakan kenaikan tarif listrik. “Itu hasil ke­putusan dengan DPR ,” katanya.

Hal berbeda dikatakan Men­teri ESDM Jero Wacik. Dia me­ngaku telah menyiapkan ske­ma kenaik­an TDL tahun depan. “PLN yang menyam­pai­kan ke saya, ancer-ancernya sudah jelas 15 persen tetapi biar dihitung du­lu kompo­sisinya,” kata Wacik.

Menurut dia, kenaikan akan berlaku untuk pelanggan di atas 900 VA. Selain itu, kenaikan untuk industri juga diperki­ra­kan bisa mencapai 17-18 per­sen, sehingga besaran ke­naikan untuk industri tersebut dapat menutupi subsidi bagi kalangan masyarakat yang meng­gunakan 450 dan 900 VA.

Dirut PLN Nur Pamudji me­nga­takan, skema kenaikan TDL sepenuhnya berada dalam ke­we­nangan Kementerian ESDM. “Itu Dirjen Listrik yang pu­tus­kan,” ujar Nur.

Dia mengatakan, pihaknya te­lah menyerahkan seluruh ske­nario jika TDL dinaikkan setiap satu bu­lan, tiga bulan mau­pun 12 bulan. Skenario tersebut sudah ter­masuk dampak yang akan ditim­bul­kan dan dirasa­kan masyarakat.  

Mana yang lebih baik di an­tara skenario tersebut, Nur me­nyebut hal itu relatif. Skema ma­napun yang dipi­lih Ke­men­terian ESDM, PLN seba­gai ope­rator siap menjalankan. Pa­da dasarnya, kenaikan TDL bertujuan mengurangi beban subsidi terhadap listrik.

Sebagai gambaran, subsidi listrik pada APBN 2013 tercatat Rp 78,63 triliun. Penetapan ini termasuk penyesuaian TDL untuk mendukung pertum­bu­han ekonomi dan pening­katan rasio elektrifikasi. Peme­rin­tah dan DPR pun telah me­nye­pa­kati kenaikan TDL tidak akan membebani pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Erik Hidayat mengusulkan agar ren­cana kenaikan TDL dila­kukan sekaligus, tidak bertahap. Alas­anya, agar pengusaha pu­nya persiapan matang.

“Sekaligus sajalah biar kita bisa ngitung. Soalnya kalau kuar­tal I (naik) Rp 500, kuartal II (naik) Rp 500, kita nggak bisa ngitung riilnya. Sekaligus saja, konkret saja, jadi kita bisa ber­hitung,” tegas Erik.

Dia menambahkan, kalangan pengusaha muda sudah legowo dengan rencana kenaikkan BBM subsidi dan listrik. Wa­laupun berat, pemerintah me­miliki alasan yang kuat untuk menerapkan kebijakan ini. Dia pun berharap ada timbal balik pemerintah bagi rakyat atas kebijakan ini. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA