.Pemerintah diminta hati-hati menerapkan Bea Masuk TinÂdakÂan Pengamanan SeÂmentara (BMTPS) terigu impor karena berpotensi terjadi keÂnaikan harÂga terigu oleh proÂdusen lokal.
Pengamat Institute for DeÂveÂlopment of Economics and FiÂnance (Indef) Ahmad Erani YusÂtika mengatakan, impor teriÂgu tiÂdak perlu dibatasi, tapi hanya perÂlu dikelola dengan baik. SeÂbab, berdasarkan data penggunaan tepung terigu imÂpor secara naÂsional, hanya 30 persen digunaÂkan oleh industri besar. SelebihÂnya sebesar 70 persen digunakan oleh pelaku industri kecil.
“Jika impor terigu dibatasi, yang terkena dampak serius adalah industri kecil yang preÂsentasenya jauh lebih tingÂgi,†kaÂtanya di Jakarta, Jumat (14/12).
Dikatakan Erani, kasus terigu harusnya dapat lebih simpel kaÂrena pasar produksi nasional tiÂdak dapat memproduksinya. JaÂdi, bagaimana impor dapat diÂkelola dengan baik oleh peÂmeÂrintah baik melalui regÂuÂlasi atau mekanisme impor paÂngan yang lebih apik.
Ketua Aspipin (Asosiasi PeÂnguÂsaha Industri Pangan InÂdoÂnesia) Boediyanto meÂngatakan, ada kecurigaan proÂdusen teÂrigu lokal segera meÂnaikkan harÂga sekitar 15 persen begitu BMTPS diberlakukan dan damÂpaknya akan menjalar hingga ke usaha kecil dan menengah (UKM).
“Para UKM bila tidak menaikÂkan harga, mereka akan gulung tikar,†tanÂdas Boediyanto Guru Besar Ilmu Ekonomi PerÂtanian Universitas Lampung BusÂtanul Arifin mengatakan, produkÂsi gandum saat ini seÂdang meÂngalami penurunan karena cuaca buruk. Misalnya, Australia yang saat ini proÂduksinya minus 23,7 persen diÂbanding tahun lalu, RuÂsia miÂnus 30,6 persen, ArgenÂtina miÂnus 16,1 persen dan terbÂeÂsar Kazakhstan minus 52,4 persen.
Tahun ini Indonesia telah menÂjadi importir ubi kayu terbesar mencapai 2 juta ton dari Thailand saja. China imÂportir kedua seÂbeÂsar 1,5 juta ton dan Jepang impor ubi kayu 840 ribu ton.
Bustanul mengaku, sampai saat ini Ubi kayu yang menjadi priÂmadona alternatif pengganti teÂrigu masih belum bisa mengÂganÂtikan gandum.
Menurut dia, konsumsi teÂpung terigu Indonesia 21 kg per kapita terbesar setelah beras. “Kita beÂlum mampu membuat alterÂnatif pangan menggantikan teÂrigu,†kata Bustanul.
Selain itu, Bustanul menilai, masalah penetapan safeguard bagi Turki dan importir lainnya tidaklah menghilangkan ketaÂhaÂnan pangan nasional, mengÂingat Indonesia sama sekali tidak memÂÂproduksi gandum yang meÂruÂpakan bahan dasar terigu. ProÂduÂsen lokal masih bergantung pada terigu impor.
Anggota Dewan Ketahanan PaÂngan Gunawan mengÂungÂkapÂkan, ketahanan pangan harusnya tidak dilihat dari sisi regulasi perdaÂgangan saja, tetapi dari keterseÂdiaan pangan. Yaitu, terigu yang merupakan makanan suÂpleÂmen masyarakat Indonesia seÂteÂlah beÂras dalam mengatasi peÂrÂmaÂsaÂlahan paÂngan nasional. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: